Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak

Minggu, 17 November 2024 – 07:37 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, BANDUNG - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta jajarannya di kabupaten/kota untuk melakukan uji coba aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) secara serentak.

Menurut Lolly, uji coba penting dilakukan agar pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) semakin paham penginputan data pengawasan ke dalam sistem, sehingga datanya makin tepat dan akurat.

BACA JUGA: Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady

"Setelah 18 November melakukan kembali uji coba serentak (Siwaslih) di Kabupaten Bandung, termasuk kabupaten/kota lain, kami ingin memastikan tidak ada PTPS, termasuk PKD, yang gagap mengisi Siwaslih," kata Lolly dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung di Jawa Barat, dikutip Minggu (17/11).

Lolly juga juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini menegaskan Siwaslih digunakan Bawaslu untuk mempermudah kerja pengawasan dengan tetap memperhatikan keakurasian.

BACA JUGA: Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat

"Mudah, cepat, tetapi dia (Siwaslih) harus akurat," tegas Lolly.

Lolly menyebutkan salah satu manfaat Siwaslih, yakni terkait kecepatan informasi yang bisa diberikan dari pengawas pemilu di lapangan.

BACA JUGA: Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu

Karena itu, lanjut dia, penting juga bagi PKD untuk memastikan PTPS bisa benar dan tepat dalam bekerja melakukan pengawasan.

Dia menegaskan PKD harus bisa memastikan validasi keabsahan data yang diisi oleh PTPS dalam Siwaslih.

"Misanya ada PTPS yang menemukan pemilih memilih lebih dari sekali, maka PKD harus memastikan itu benar apa tidak penanganannya," terang alumnus UIN Bandung itu.

Lolly mengungkapkan Siwaslih sangat memiliki peran besar bagi Bawaslu.

Bahkan dalam sengketa hasil Pemilu 2024, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pandangan terkait Siwaslih.

"Apa yang disampaikan di Siwaslih akan besar sekali maknanya. Bahkan sampai kemarin MK soal siwaslu itu yang dimintai pandangan oleh hakim MK. Itu kerja PTPS dan PKD yang teribat kemarin," pungkas Lolly. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler