Ketua Dewan Soroti Pengadaan Sapi DOKA di Aceh Tenggara

Kamis, 25 Oktober 2018 – 09:49 WIB
Ketua DPRA, Tgk Muharrudin soroti pengadaan ternak sapi dengan pagu Rp 3,6 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, ACEH - Pengadaan ternak sapi dengan pagu Rp 3,6 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh, mendapat sorotan dari Ketua DPRA, Tgk Muharrudin.

Dia meminta SKPA di Aceh Tenggara untuk memperhatikan spek harga sapi bantuan tersebut.

BACA JUGA: Honorer K2 Senang Dapat Dukungan Gubernur

“Tentu DPRA mendorong SKPA terkait untuk memperhatikan spek harga yang telah ditentukan, sehingga pengadaan sapi tersebut mengacu kepada spesifikasi yang telah ditentukan,” kata Tgk Muharuddin, Selasa (23/10).

Tidak hanya itu, Ketua DPR Aceh juga meminta pada rekanan proyek CV Nailul Putrisari, terutama PPTK untuk memantau pengadaan lembu betina ini.

BACA JUGA: Kementan Bangun Humbang Hasundutan Lumbung Baru Bawang Putih

Agar bantuan yang menghabiskan miliaran uang rakyat, penyalurannya sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

“Maka perlu peran aktif dinas terkait ini yang terutama,” pungkasnya.

BACA JUGA: Camat Arongan Kena OTT, 27 Keuchik Datangi Kejari Meulaboh

Diketahui, Tahun ini Provinsi Aceh melalui satuan kerja Dinas Peternakan Aceh, mengabiskan Rp 7 miliar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk pengadaan ternak di Aceh Tenggara.

Seperti pengadaan ternak sapi dengan pagu mencapai Rp3,6 miliar dimenangkan CV Nailul Putrisari, kode lelang 16912106, pengadaan bibit sapi untuk kelompok Tani Hoya, Desa Lawe Sumur Babul Rahmah, nilai pagu paket Rp450 juta diemangkan CV Intan Ramadhina.

Serta pengadaan kambing betina Rp2,511 miliar dimenangkan CV Sarasindo, kode lelang 17421106, dan pengadaan kambing jantan, Rp 489 juta, CV Raja Inton, semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh tahun 2018.

Selain ternak, DOKA tahun ini juga dianggarkan untuk pembangunan kandang sapi, sebesar Rp500 juta, dimenangkan CV Titik 8 Contruction, dan Pengadaan obat-obatan hewan Rp350 juta , dikerjakan oleh Saudagar Tamiang CV.

24 ekor dari 40 lembu betina bantuan Dinas Peternakan Aceh, sumber angaran DOKA tahun 2018 tidak diterima pihak Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Pasalnya, bantuan yang disalurkan dari seharusnya 300 ekor peruntukan untuk 30 kelompok ternak, tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Yang masuk dalam spesifikasi hanya 16 ekor sementara 24 ekor lainnya kita tolak,” jelas Kadis Pertanian Asbi SP, seperti dilansir Rakyat Aceh hari ini.

Asbi menjelaskan, spesifikasi sesuai dikontrak, sapi tersebut harus mempunyai tinggi minimal 110 cm, terkait spek harga satuan per satu ekor sapi, kepala dinas mengaku tidak mengetahuinya.

“Tim dari provinsi telah menjumpai kita, dan dilakukan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang 16 ekor ini sementara yang 24 ekor kita kembalikan,” tuturnya.

Adapun 16 ekor yang diterima telah diserahkan kepada kelompok penerima manfaat di Desa Mendabe, Kecamatan Badar serta satu kelompok di Batu Mbulan. Untuk satu kelompok mendapatkan 10 ekor.

“Untuk kelompok di Batu Mbulan kekurangan 4 ekor akan ditambahkan lagi bila telah datang tahap selanjutnya,” terangnya lagi.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim mengingatkan kepala Dinas Aceh Tenggara untuk menyetop penyaluran sapi DOKA tahun 2019.

Langkah tersebut diambil karena proyek pengadaan sapi menghabiskan angaran DOKA mencapai Rp3,6 miliar, Dinas Peternakan Aceh diduga tidak sesuai spesifikasi.

Bahkan 40 ekor dari 300 sapi betina bantuan Dinas Peternakan Provinsi Aceh, memiliki postur badan kecil dan kurus. “Jangan salurkan dulu sebelum melihat kontraknya,” tegas Bupati Raidin.

Tindakan itu diambil bupati, karena dikhawatirkan proyek tersebut akan bermasalah dikemudian hari. (val/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar CPNS Kemenkumham, Siap – siap ya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler