Ketua DKPP: Penyelenggara Pemilu Harus Independen

Jumat, 16 Agustus 2013 – 17:15 WIB

jpnn.com - LEBAK - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie memberikan wejangan kepada komisioner KPU Kabupaten Lebak dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Lebak. Menurut Jimly, ada beberapa hal yang harus dilakukan dan dimiliki oleh setiap penyelenggara Pemilu

"Penyelenggara Pemilu tidak boleh berpihak. We must independent. And look independent," ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara rapat kerja KPU Banten Lebak bersama PPK se-Kabupaten Lebak dalam rangka Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 di STIE La Tansa Mashiro, Jalan Soekarno-Hatta, Rangkas Bitung, Kamis (16/8).
 
Dia menerangkan, independensi atau netralitas tidak hanya di mulut tapi juga secara tindakan. "Independen secara moral juga independen secara sosial," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Tips Menghadapi Gugatan di MK Versi Ketua DKPP

Sebagai penyelenggara Pemilu, mengemban amanat agar Pemilu terlaksana secara adil dan jujur serta fair. Untuk itu, kita mesti memperlakukan peserta Pemilu secara sama. Terkait independensi, memang tidak semua ditulis dalam peraturan kode etik tapi bisa dirasakan.
"Misalnya ketua KPU mancing bareng dengan salah satu peserta Pemilu. Mungkin yang diobrolkan dalam mancing itu hanya membicarkan soal lele. Tapi bagi peserta Pemilu yang lain, bisa menimbulkan kecurigaan. Untuk itu, kalau mau mancing ajak juga peserta Pemilu yang lain. Ajak pula Panwas," ujarnya.

Kedua, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas. Semua negara mengklaim sebagai negara demokrasi. Bahkan negara almarhum Uni Soviet hingga negara Amerika mengaku sebagai negara demokrasi. Padahal tidak sedikit pula demokrasinya itu hanya sekedar prosedural. " Sekarang ini yang dibutuhkan adalah demokrasi substansial. Untuk menghasilkan demokrasi yang substansial, maka harus digelar Pemilu yang berintegritas. Guna menghasilkan Pemilu yang berintegritas maka penyelenggara Pemilunya pun harus memiliki integritas," ujarnya.
 
Ketiga, adalah profesionalisme dan keempat, transparan. Penyelenggara Pemilu itu yang harus dilayani dua. Pertama adalah voter atau pemilih. Kedua, peserta Pemilu.

BACA JUGA: Ketua DKPP: Saya Bukan Ketua Lembaga Hantu

"Kita itu pelayan mereka. kita harus melayani secara profesional dan transparan kepada mereka. jangan hanya transparan kepada wartawan atau LSM sementara kepada peserta Pemilu atau kepada masyarakat tidak transparan," tutup dia. (TTM/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Jimly: Saya Tinggalkan DKPP Jika Sudah Mapan

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Protes Larangan Pasang Baliho


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler