Ketua DPD: Kesekjenan Parlemen Mestinya Sejajar dengan Seskab

Kamis, 27 Desember 2012 – 12:47 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengatakan level kesekretariatan Parlemen Indonesia hendaknya sama dengan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) yang ada di eksekutif.

Hal tersebut dikatakan Irman Gusman, saat membuka Workshop reformasi birokrasi Kesekjenan DPD dan Rencana Aksi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/12).

"Pada sistem tata negara Indonesia di Parlemen ada tiga lembaga negara yakni MPR, DPR dan DPD. Tiga lembaga negara ini sejajar dengan kelembagaan Presiden. Mestinya untuk ketiga lembaga negara ini dikelola oleh satu kesekretariatan Parlemen satu level dengan Sekretaris kabinet," tegas Irman Gusman.

Di bawah Sekretariat Parlemen RI itu lanjut Irman Gusman, baru ada tiga organisasi kesekretariatan masing-masing Sekretariat Jenderal MPR, DPR dan DPD yang diisi oleh birokrat eselon I.

"Dengan adanya kesetaraan kesekjenan dengan Seskab tersebut, birokrasi yang ada di Parlemen RI diharap bisa lebih independen dalam mengelola parlemen," ujar senator asal Sumatera Barat itu.

Dikatakannya, karena keterlambatan reformasi birokrasi di Indonesia, termasuk penataan birokrasi di Parlemen, telah menjadikan birokrasi Indonesia paling terpuruk dan terburuk di kawasan Asia Pasifik.

"Sebagai lembaga baru di Indonesia, saya berharap agar reformasi birokrasi di lingkungan DPD RI bisa jadi contoh oleh lembaga birokrasi lainnya di Indonesia," harap Irman Gusman.

Terakhir Ketua DPD RI mengungkap pengalaman pahitnya selama bertugas di gedung Parlemen RI yang saat ini di bawah kelola Kesekjenan DPR. "Kalau kita akan menggunakan fasilitas kantor, katakan pendingin ruangan setelah pukul 17.00 harus minta izin dulu kepada Sekjen DPR. Demikian juga penggunaan gedung," ungkap Irman Gusman. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Choel Setelah Tahun Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler