Ketua DPD LaNyalla Mempertanyakan Nasib Jakarta jika Ibu Kota Dipindahkan

Selasa, 15 Februari 2022 – 19:00 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan Keynote Speech dalam Diskusi Interaktif Menata Jakarta Sebagai Pusat Perekonomian di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta seluruh stakeholder terkait memperhatikan aset DKI Jakarta jika ibu kota sudah dipindah ke Kalimantan.

Terlebih, muncul skema yang menyebut pengusaha bisa membeli atau menguasai barang milik negara.

BACA JUGA: Ketua DPD Minta Pemerintah Cabut Permenaker 02/2022 Tentang JHT

Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Keynote Speech di Diskusi Interaktif Menata Jakarta Sebagai Pusat Perekonomian di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

"Bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta?'' ucap LaNyalla.

BACA JUGA: LaNyalla Ingatkan Gubernur Jatim Segera Bayar Bonus Atlet PON XX Papua

Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas karena masih menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. 

''Ada yang menyebut aset-aset tersebut bisa dibeli atau dimiliki swasta. Ada juga yang bilang akan ditukar guling. Ini harus dijelaskan supaya tidak menimbulkan polemik," ujar LaNyalla.

BACA JUGA: Ketua DPD LaNyalla Beri Pesan Menguatkan saat Buka Kejurnas Muaythai

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, dalam buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan Bappenas, disebutkan dalam klausul sumber pembiayaan IKN salah satunya pemanfaatan aset atau barang milik negara (BMN) di Jakarta.

Hal itu dilakukan dengan empat skema. Pertama, perubahan peruntukan aset. Kedua, optimalisasi koefisien lantai bangunan. Ketiga, konsolidasi aset. Keempat, pemanfaatan aset di Jakarta oleh pihak ketiga potensial.

"Pertanyaan sederhananya, siapa pengusaha yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau menguasai BMN di Jakarta? Yang kita semua tahu, harganya sudah pasti di kelas premium. Ini harus jadi perhatian bersama," ujar LaNyalla.

Dia juga menjelaskan, DPD RI melalui ketua Komite I saat itu dilibatkan dalam pembahasan UU IKN, tetapi beberapa catatan dari DPD tidak diakomodasi.

"Senator Pak Teras Narang terlibat dalam pembahasan di fase pertama. Namun, dalam pandangan akhir, DPD RI memberi delapan catatan kritis kepada pemerintah," ucapnya.

Yang tidak kalah penting, ujar LaNyalla, adalah perlunya memikirkan new positioning Kota Jakarta dengan matang. 

''Sejak awal, Jakarta harus menentukan mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Seperti Hong Kong, Singapura, dan Tokyo yang merupakan kota keuangan. Atau, kota budaya seperti Berlin, Copenhagen, Melbourne, Munich, Oslo, Roma, Stockholm. Atau, menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan, dan Toronto," katanya.

Dalam kesempatan itu, Senator DPD RI asal DKI Jakarta Sylviana Murni, Pakar Otonomi Daerah Profesor Djohermasnyah, Mantan Anggota BPK RI Prof. Bahrullah Akbar, Ketua LKB Beky Mardani, Sejarawan Indonesia JJ Rizal, Tokoh Betawi Biem Benyamin, dan Budayawan Nasional Syamsuddin Hawsy juga hadir. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler