jpnn.com - SURABAYA - Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong mengundurkan diri dari jabatannya setelah sebelumnya mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius Awey membenarkan kabar pengunduran diri Robert Simangunsong tersebut.
BACA JUGA: Surya Paloh Temui Airlangga, NasDem Lebih Nyaman dengan Partai Pemerintah
"Iya benar. Kakak Robert telah mengajukan surat pengunduran diri beliau selaku ketua DPD Nasdem Surabaya kemarin (7/2)," kata Vinsensius Awey melalui pesan WhatsApp di Surabaya, Rabu (8/2).
Awey menjelaskan alasan pengunduran diri Robert, yakni karena tidak sanggup lagi meneruskan kepemimpinan beliau selaku Ketua DPD Nasdem Surabaya dan ingin lebih fokus pada profesinya sebagai pengacara.
BACA JUGA: PKS ke NasDem Tower, Demokrat Tidak Diajak?
DPW Nasdem Jatim, kata dia, menghormati dan menerima keputusan Robert untuk mundur.
"Kami berterima kasih atas pengabdian beliau selama ini memimpin Nasdem Surabaya. Tentu kami berharap dan mendoakan agar Kakak Robert kedepannya sukses menjalankan profesinya sebagai pengacara dalam membela kepentingan masyarakat," kata mantan anggota DPRD Surabaya ini.
BACA JUGA: Kader PDIP Sangat Antusias Menyambut Kedatangan Megawati Soekarnoputri di Surabaya
8 Hal yang Dikeluhkan soal Kepemimpinan Robert
Mengenai pengganti Robert, Awey mengatakan, pihaknya akan menyampaikan itu ke publik setelah DPW Nasdem Jatim merapatkannya.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Nasdem Surabaya Onny S D Philippus sebelumnya mengatakan, ada delapan pengurus DPD yang mengajukan pengunduran diri karena tidak cocok dengan kepemimpinan ketua DPD NasDem Surabaya.
Onny menyebut delapan hal yang dikeluhkan oleh pengurus DPD terhadap kepemimpinan Robert yakni:
Pertama, Robert dinilai tidak mampu mengkonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP.
Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD. K
Ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada yang ditunjuk oleh ketua DPD.
Keempat, ketua DPD NasDem Surabaya juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt NasDem se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas.
Kelima, dana bantuan politik (banpol) tidak pernah dibahas dan dilaporkan pada pengurus harian.
Keenam, suasana kantor DPD NasDem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis.
Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat.
Kedelapan, tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.
"Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS," kata Onny.
Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong belum memberikan respons terkait hal itu.
Saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, terdengar nada sambung namun tidak diangkat.
Begitu pun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) hanya dibaca. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu