Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Ikut Program BPUM

Selasa, 04 Mei 2021 – 21:03 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021. Secara khusus, imbauan disampaikan kepada pelaku usaha mikro.

Senator Jawa Timur itu mengingatkan, pendaftaran program BPUM yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid tersebut masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.

BACA JUGA: Geliatkan Usaha di Sektor Ekraf, Sandiaga Fasilitasi UMKM Aceh Masuk Ekosistem Digital

“Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi,” ujar LaNyalla, Selasa (4/5/2021).

Menurut Lanyalla, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021. Pengusul yang sudah ditentukan seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Polres Jaksel Tutup Bazar UMKM karena Ada Konser Musik Tanpa Izin

“Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM No. 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi, cari informasi seakurat mungkin,” katanya.

Meski BLT kepada pelaku usaha mikro tahun 2021 lebih kecil dibandingkan BLT tahun lalu, LaNyalla mengatakan bantuan tersebut masih tetap akan bermanfaat. Apalagi dampak pandemi cukup berkepanjangan untuk sebagian kelompok usaha.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Lanyalla Buat Pegawai Setjen DPD RI

“Tahun sekarang memang cuma Rp 1,2 juta, lebih sedikit dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta. Tetapi bantuan ini tetap akan membantu teman-teman pelaku usaha mikro untuk digunakan sebagai dana segar modal usaha. BPUM akan membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi,” paparnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu pun menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan unsur perkembangan zaman dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Salah satu cara yang bisa digunakan untuk penyaluran bansos tunai adalah melalui Fintech  atau financial technology, yang saat ini sedang banyak dibicarakan.

"Pemerintah perlu mengadopsi teknologi untuk diterapkan dalam berbagai kebijakan. Ini sekaligus sebagai sarana pembelajaran rakyat, tapi harus disertai dengan sosialisasi yang memadai," ujar LaNyalla.

Menurut Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, penyaluran bansos dengan memanfaatkan fintech bisa lebih efisien dan tepat sasaran, termasuk untuk BPUM. Apalagi saat ini banyak pelaku UMKM yang menjalankan usahanya lewat sarana e-commerce.

"Penyaluran bansos dengan teknologi Fintech akan mempermudah transaksi keuangan masyarakat. Metode ini bisa dikaji pemerintah, karena sekarang juga ada banyak perusahaan Fintech yang sudah dikenal masyarakat," sebutnya.

Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI ini juga meminta pemerintah untuk meneruskan program bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro selama pandemi belum berlalu.

“Karena sektor riil ini yang paling terdampak, sebab saat dilakukannya PSBB dan PPKM, pelaku usaha mikro secara otomatis tidak bisa lagi melanjutkan usahanya,” kata LaNyalla.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler