Polres Jaksel Tutup Bazar UMKM karena Ada Konser Musik Tanpa Izin

Senin, 03 Mei 2021 – 20:20 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di bazar UMKM yang didalamnya diadakan konser musik tanpa izin di Cibis Park, Pasar Minggu, Senin (3/5/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan menutup bazar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel.

Sebab, dalam bazar UMKM itu ada konser musik tanpa izin, sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Bazar UMKM di Pasar Minggu Ada Konser Musiknya

"Langsung kami hentikan di tempat,” kata Kapolres Metro Jaksel Komisaris Besar Azis Andriansyah di Jakarta, Senin (3/5).

Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberi tindakan sesuai aturan pemerintah. “Saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai peraturan pemerintah," kata Azis.

BACA JUGA: Dukung UMKM Ekspor Batik Sukoharjo ke AS dan Kanada, LPEI Salurkan Program PKE

Polres Metro Jaksel kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari konser musik yang diadakan pada Sabtu (1/5).

Meski begitu, ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi tersebut sudah sepi aktivitas dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021.

BACA JUGA: Kemnaker Gelar Bazar Wirausaha Mikro demi Mendorong Perluasan Kesempatan Kerja

Hanya ada sejumlah kursi yang sudah disusun dan meja kosong yang masih berjejer di bawah tenda merah bertuliskan salah satu produk minuman kemasan.

Azis tidak menyebutkan jumlah saksi yang dimintai keterangan namun pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).

"Ini merupakan peringatan bagi semua. Sekali lagi tolong dukung pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan sehingga Covid-19 bisa dikendalikan," kata Kapolres.

Saat ini, polisi tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menyeret pihak-pihak yang menyalahgunakan izin bazar tersebut ke jalur hukum.

"Sekali lagi tergantung alat bukti yang kami kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya, maka pasti akan kami usut tuntas. Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain terhadap kegiatan seperti ini," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler