jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar.
Menurut LaNyalla, pelaku UMKM akan sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Bertemu Direksi BRI, Bamsoet Dorong Penghapusan Kredit Macet UMKM
Alumnus Universitas Brawijaya ini pun mengapresiasi OJK yang mempertimbangkan penghapusan kredit NPL di bawah Rp 5 miliar berasal dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30 persen pada tahun 2024.
"Jika direalisasikan, maka saya kira bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi kunci penting dalam penanganan dampak pandemi Covid-19," paparnya, Senin (3/5).
BACA JUGA: Kejaksaan Sita Rp 9,5 Miliar dari Tersangka Kredit Macet Bank NTT
LaNyalla berharap rencana OJK mendapat lampu hijau dari berbagai lembaga dan kementerian terkait.
Menurutnya, pemerintah memang perlu memikirkan soal pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki potensi usaha UMKM. Bagaimana mengenai perbaikan bisnis mereka, dari dampak bencana dan dampak pandemi.
BACA JUGA: Rasio Kredit Macet Meningkat
"Jadi harus ada pendampingan," tegasnya.
Senator asal Jawa Timur itu sudah menyuarakan keringanan kredit macet bagi pelaku UMKM sejak jauh-jauh hari.
"Saya bahkan sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2021, khususnya untuk (masalah) pelaku UMKM yang mengalami kredit macet akibat bencana," ujar LaNyalla.
Isu mengenai kredit macet ini disampaikan masyarakat saat LaNyalla melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Saat itu, LaNyalla mendapat aspirasi mengenai banyaknya korban bencana yang mengalami status blacklist bank akibat gagal membayar kredit atau non performing loan (NPL).
Seperti diketahui, tahun 2018 lalu Sulawesi Tengah dihantam gempa bumi dan tsunami yang berdampak terhadap banyak sektor.
"Padahal rata-rata mereka pengusaha menengah dan kecil. Sehingga tidak mungkin mendapat bantuan pinjaman modal lagi untuk recovery," jelasnya.
Hingga saat ini, kata LaNyalla, tidak sedikit pelaku UMKM yang belum bisa bangkit.
"Untuk itu mohon kiranya mendapat atensi dari Menteri keuangan dan lembaga terkait, sehingga mereka bisa kembali memulai usaha untuk memperbaiki kehidupan," kata LaNyalla. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy