Ketua DPD RI Mengingatkan Pemkot Bengkulu Selamatkan Aset Daerah

Sabtu, 10 April 2021 – 18:01 WIB
Ketua DPD RI bersama sejumlah Senator meninjau Sekolah Langit Biru. yang didirikan. Sekolah dengan konsep sekolah alam ini didirikan Senator Bengkulu Eni Khairani. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, BENGKULU - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menginventarisasi aset daerah. Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah tersebut.

Selain itu, LaNyalla juga meminta Pemkot Bengkulu menerbitkan sertifikat aset-aset yang telah diinventarisasi tersebut.

BACA JUGA: Segera Benahi Aset Milik Daerah

"Banyak aset-aset daerah yang belum memiliki sertifikat dan terbengkalai. Keterbengkalaian aset ini dapat membuat aset daerah jatuh ke tangan ke penguasaan pihak lain," kata LaNyalla di Bengkulu, Sabtu (10/4) siang.

Berdasar informasi yang diterima ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, ada aset Pemkot Bengkulu berjumlah triliunan yang belum terdata.

BACA JUGA: Kok Bisa, Aset Daerah Nilai Miliaran Rupiah Hilang

Aset tersebut sangat besar dan harus segera dilakukan penyelamatan agar tidak berpindah tangan ke pihak lain.

LaNyalla menegaskan aset-aset tersebut selayaknya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Perihal Penggabungan Dua Kementerian, Wakil Ketua DPD RI: Ingat, Dulu Pernah Gagal

“Maka, harus segera dilakukan penyelamatan agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan," ungkap alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Senator Dapil Jawa Timur itu mengatakan bahwa saat ini aset-aset tersebut tengah bermasalah dan dalam kondisi sengketa.

"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemkot Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa, serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemkot Bengkulu yang dihadiri wakil wali kota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja wali kota Bengkulu, Selasa. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI   Aset   Bengkulu   kesejahteraan  

Terpopuler