Ketua DPD RI Minta Pemda Batubara Investigasi Dugaan Galian C Ilegal

Rabu, 05 Mei 2021 – 20:24 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti keluhan warga di sekitar Sungai Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara terkait aktivitas galian C ilegal.

Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu menilai aktivitas galian C di Desa Tanah Merah, Kecamatan Airputih itu sangat meresahkan warga.

BACA JUGA: Ketua DPD LaNyalla Disuntik Dokter Terawan Menggunakan Vaksin Nusantara

"Pemda tidak boleh tinggal diam. Segera lakukan investigasi karena dikhawatirkan galian C yang diduga ilegal itu telah melakukan pencemaran lingkungan," kata LaNyalla, Rabu (5/5).

Menurut LaNyala, warga setempat khawatir karena aktivitas itu mengancam dinding penahan dan bendungan irigasi. Sebab, penambangan tersebut dilakukan menggunakan alat berat seperti ekskavator. Selain itu, jaraknya hanya sekitar 100 meter dari bendungan irigasi.

BACA JUGA: Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK

"Karena pengerukan, dasar sungai jadi dalam. Warga khawatir dinding bendungan dan irigasi sewaktu-waktu akan roboh. Ini saya rasa juga membahayakan," tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu meminta Dinas Pertambangan, Energi dan Lingkungan Hidup Batubara dan Satpol PP segera turun tangan menangani masalah itu.

BACA JUGA: Detik-detik Perawat Cantik Dianiaya OTK, Wajah hingga Dadanya Alami Luka Bakar, Sadis

Terlebih lagi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, telah mengkonfirmasi bahwa proyek galian C pasir tersebut ilegal.

"Artinya, itu telah melanggar UU No 28 tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," katanya.

Menurut LaNyalla, aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batubara itu tak hanya merugikan kas negara lantaran tak membayar pajak. Aktivitas itu juga berdampak pada pencemaran lingkungan serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur daerah.

"Tentunya akan merugikan masyarakat. Sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi terhadap pelaku penambang pasir ilegal. Pemkab Batubara harus segera melakukan tindakan sebelum terjadi dampak yang lebih besar," tutur LaNyalla. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler