Ketua DPD RI Terima Delegasi Protokoler Sumbar

Kamis, 04 April 2013 – 21:46 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan lembaga yang saat ini dia pimpinan merupakan satu-satu simbol daerah yang ada di sistem Parlemen Indonesia. Lembaga ini menurut Irman, lahir atas sebagai salah satu amanat reformasi.

Hal tersebut dikatakan Irman Gusman didampingi Kabag Pemberitaan DPD Mahyu Dharma saat menerima kunjungan Delegasi Protokoler kabupaten, kota dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), ke kantor DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/4).

Sebelum reformasi bergulir, kawasan ini hanya diisi oleh dua lembaga negara yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "Memasuki tahun 2004, komplek Parlemen ditempati oleh tiga lembaga negara yakni MPR, DPR dan DPD," kata Irman Gusman kepada delegasi Protokoler kabupaten, kota dan provinsi Sumbar yang dipimpin oleh Asisten III Setda Sumbar, Sudirman Gani.

Selain DPD yang lahir sebagai amanat reformasi, ada dua lembaga lainnya yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial dengan tugas khusus masing-masing mengawal konstitusi dari berbagai potensi penyelewengan dan mengawasi para hakim dalam bekerja.

"Sebagai salah satu lembaga negara yang baru dilahirkan, DPD masuk dalam aturan protokoler negara sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan," ujar Irman Gusman.

Dikatakan Irman, protokoler sangat menentukan hubungan antar-lembaga dan negara seperti yang pernah terjadi antara Presiden RI dengan Presiden Amerika Serikat.

"Dalam tradisi kenegaraan Amerika Serikat, tidak pernah seorang presidennya langsung menjemput presiden negara lainnya yang berkunjung ke Amerika Serikat. Tapi karena hebatnya lobi protokoler Indonesia, Presiden Amerika Serikat ke-35 John F Kennedy bersedia menunggu Presiden RI Soekarno di bandara," ungkap Irman Gusman.

Terakhir Irman juga mengungkap dua menteri yang karirnya bermula dari protokoler yakni Joop Ave (Menteri Pariwisata dan Telekomunikasi) dan Maftuh Basyuni (Menteri Agama). "Dua menteri itu memulai karirnya sebagai protokoler," tegas senator asal Sumatera Barat ini. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Izinkan Calon Kada Bisa jadi Caleg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler