Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri

Rabu, 08 September 2021 – 14:50 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dok DPD RI

jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendengar keluhan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menertibkan izin.

BACA JUGA: Komite II DPD RI Tinjau Tambak Udang Vaname di Aceh Timur

"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," kata LaNyalla, Rabu (8/9/2021).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan daerah untuk hal-hal seperti HTI.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Dijamu Kuliner Khas Lampung Barat

Terlebih kata dia, urusannya dengan kelestarian lingkungan.

"Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan," tuturnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan izin yang dikelurkan harus lebih diperketat dan lahan yang akan digarap pun harus jelas.

BACA JUGA: LaNyalla: DPD RI Berkomitmen Dukung Program Pemberdayaan Kawasan Pedesaan

"Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberian izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib," ujar LaNyalla.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terkesan seenaknya.

Sugianto mengatakan satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha.

Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD Dapat Gelar Adat dan Pusaka dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler