Ketua DPR Berjanji Akan Merampungkan RUU Permusikan

Rabu, 04 April 2018 – 20:24 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima Komite Musisi Indonesia di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji parlemen akan segera merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.

Dia yakin, RUU Permusikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap karya musik. Politikus Partai Golkar ini berharap dengan lahirnya RUU Permusikan, akan membuat dunia musik di Tanah Air semakin bergeliat. Bahkan, bukan tidak mungkin dalam waktu mendatang Indonesia bisa menjadi negeri musik dunia.

BACA JUGA: Presiden Cuti Selama Kampanye Bakal Ciptakan Kegaduhan

"Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara," kata Bamsoet saat menerima Komite Musisi Indonesia di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (4/4).

Dia mengatakan, kelak dunia bukan hanya mengetahui K-Pop saja, namun juga musik dari Indonesia. "Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia,” kata Bamsoet.

BACA JUGA: Dokter Terawan Dicopot, Bamsoet Cuma Bilang Begini

Dia menambahkan, Indonesia sudah punya aturan perlindungan bagi berbagai profesi, seperti wartawan, dokter, advokat, maupun pekerja kantoran pada umumnya.

Namun belum ada payung hukum perlindungan terhadap pekerja seni. RUU Permusikan bisa menjadi jawabannya.

BACA JUGA: Ketua DPR Diangkat jadi Pembina Kehormatan Tagana Indonesia

"Saya ingin DPR RI periode ini meninggalkan legacy yang baik dan bermanfaat," katanya.

Dia menegaskan, pemerja seni merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Karena itu para pekerja seni juga harus dilindungi oleh negara melalui peraturan perundangan.

“Tentu DPR tak bisa sendirian, butuh kerja sama dan masukan dari para musisi agar RUU Permusikan yang dihasilkan betul-betul bisa menjawab berbagai kegelisahan para musisi," tukasnya.

Dia menjelaskan kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. RUU Pemusikan diyakinnya setelah disahkan mampu membuat para musisi kian bergairah dalam memproduksi karya berkualitas.

"RUU Permusikan bisa menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak komersil atas karyanya," katanya.

Menurut dia, melahirkan sebuah karya seni seperti lagu sangat tidak mudah. Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan mereka bisa dipastikan akan cerah.

Mantan ketua Komisi III DPR ini berpendapat arah Bangsa Indonesia dalam memajukan industri kreatif sudah tepat. Terlebih setelah Presiden Joko Widodo membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreatifitas serta daya inovasi bangsa.

Bamsoet berharap musisi dapat memanfaatkan keberadaan Bekraf secara maksimal dan menyukseskan penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia.

"Dua belas poin hasil Konferensi Musik Indonesia yang disampaikan ke DPR maupun pemerintah akan mendapat perhatian serius dari kami. DPR melalui fungsi legislasi akan mempelajari berbagai poin tersebut sehingga bisa kita masukan penerapannya di RUU Permusikan," jamin Bamsoet.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi, Anang Hermansyah, serta berbagai musisi dari lintas generasi, antara lain Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Rapen, Andrini Kusuma, dan pengamat musik Bens Leo.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta BSSN & Polri Buru Pelaku Wangiri Maling Pulsa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler