Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan

Senin, 02 November 2009 – 14:43 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus penahanan dua pimpinan KPK, masing-masing Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sangat diperlukan.

"Kalau prinsip tersebut tidak digunakan, maka DPR sepenuhnya mendukung pembentukan tim independenKalau sudah transparan, ya, tidak perlu

BACA JUGA: FKB Juga Kutuk Serangan Israel

Oleh karena itu, yang penting adalah kejujuran dan independensi Polri," kata Marzuki Alie di DPR, Jakarta, Senin (2/10).

Untuk pemenuhan prinsip-prinsip transparansi tersebut, lanjutnya, pihak berwenang harus segera membuka rekaman yang dianggap sebagai kunci kasus tersebut, serta pihak penegak hukum musti memanggil mereka yang disebut-sebut di dalam rekaman itu
Selain itu, Marzuki juga meminta KPK dapat bersikap terbuka soal agenda pemberantasan korupsi, di tengah isu dan proses hukum Bibit-Chandra agar masyarakat tidak terjebak pada persoalan-persoalan pragmatis.

"Dengan demikian, tidak menimbulkan kesan pelemahan KPK berdampak pada kemandulan KPK dalam menangani kasus korupsi," imbuhnya.

Marzuki berharap, seharusnya KPK berbicara soal target pemberantasan korupsi dalam rentang waktu tertentu, dengan bersikap pro-aktif mengungkapkannya ke publik

BACA JUGA: Gus Dur Surati Mabes Polri

Sehingga katanya pula, masyarakat bisa mengetahui bahwa KPK tetap mampu berfungsi meskipun tengah menghadapi konflik dengan Polri
(fas/JPNN)

BACA JUGA: SBY Diminta Copot Kapolri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Tim Independen, SBY Didukung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler