Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem

Rabu, 13 Juli 2011 – 20:34 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan menyampaikan aspirasi 19 partai politik (Parpol) di luar parlemen yang mendesak DPR menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

"Selaku pimpinan, saya akan meneruskan aspirasi ini ke fraksi-fraksi di DPR dan rapat Badan Legislasi," janji Marzuki Alie, saat menerima aspirasi yang disampaikan delegasi Forum Persatuan Nasional, di gedung Nusantara III, komplek parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/7).

Selain itu, Marzuki juga berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini ke internal Partai Demokrat karena 19 partai politik ini saat Pilpres 2009 tercatat sebagai pendukung pasangan Capres SBY-Boediono.

"Kesembilanbelas partai ini saat Pilpres sempat masuk dalam koalisi Demokrat, tentu masalah ini akan dibahas di internal Demokrat," terang Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Substansi tuntutan mereka, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, adalah mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Pemilu dan dan meminta Pemilu 2014 tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008.

Ke-19 parpol itu adalah PPRN, Partai Merdeka, Partai Patriot, PPD, PBB, PDP, PBR, PDS, PKPI, PPPI, Partai Pelopor, PNBKI, PMB, PPI, PKDI, PIS, PIB, PPDI, dan Partai RepublikaN(fas/jpnn)

BACA JUGA: Megawati Pecat Dua Kader PDIP NTB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Semestinya Energi SBY Habis untuk Demokrat Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler