"Selaku pimpinan, saya akan meneruskan aspirasi ini ke fraksi-fraksi di DPR dan rapat Badan Legislasi," janji Marzuki Alie, saat menerima aspirasi yang disampaikan delegasi Forum Persatuan Nasional, di gedung Nusantara III, komplek parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/7).
Selain itu, Marzuki juga berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini ke internal Partai Demokrat karena 19 partai politik ini saat Pilpres 2009 tercatat sebagai pendukung pasangan Capres SBY-Boediono.
"Kesembilanbelas partai ini saat Pilpres sempat masuk dalam koalisi Demokrat, tentu masalah ini akan dibahas di internal Demokrat," terang Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Substansi tuntutan mereka, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, adalah mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Pemilu dan dan meminta Pemilu 2014 tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008.
Ke-19 parpol itu adalah PPRN, Partai Merdeka, Partai Patriot, PPD, PBB, PDP, PBR, PDS, PKPI, PPPI, Partai Pelopor, PNBKI, PMB, PPI, PKDI, PIS, PIB, PPDI, dan Partai RepublikaN(fas/jpnn)
BACA JUGA: Megawati Pecat Dua Kader PDIP NTB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Semestinya Energi SBY Habis untuk Demokrat Saja
Redaktur : Tim Redaksi