Ketua DPR: Jika Tenaga Ahli Bersalah, Tangkap Saja

Rabu, 13 Februari 2013 – 11:52 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Selasa (12/2) kemarin memeriksa tenaga ahli anggota DPR RI terkait dugaan makelar dana bencana alam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Cianjur, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, jika terbukti bersalah maka tenaga ahli itu bisa dipecat dan diproses secara hukum.

"Kalau ada pecat saja dan proses secara hukum," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).

Marzuki mangatakan banyak modus yang dilakukan di DPR, mulai staf ahli yang bermain sendiri atau ada anggota DPR yang memanfaatkan mereka. "Ada yang tenaga ahlinya main sendiri. Ada yang memanfaatkan tenaga ahli. Berbagai cara lah. Orang kan banyak akalnya kalau mau maling," ucap Marzuki.

Marzuki menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengatasi persoalan tenaga ahli tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro membenarkan bahwa staf ahlinya dipanggil oleh Badan Kehormatan. Namun demikian ia tidak mengetahui terkait apa pemanggilan tersebut.

"Saya tak tahu masalahnya apa. Cuma memang dia kasih tahu ke saya dia ada panggilan BK," kata Gondo.

Gondo menjelaskan tenaga ahlinya mengaku dilaporkan ke BK oleh tenaga ahli anggota DPR lain. Setelah mengetahui hal itu Gondo mengatakan kepada tenaga ahlinya untuk menghadapi laporan tersebut.

Gondo mengaku menyerahkan persoalan yang melibatkan tenaga ahlinya kepada BK. "Kalau ada masalah biarkan diproses saja," ucap dia.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daging Impor Dikorupsi, Presiden Panggil Menteri Pertanian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler