Ketua DPR: Komisi III Dalami Polemik Dwikewarganegaraan Archandra

Senin, 15 Agustus 2016 – 20:08 WIB
Ketua DPR RI Ade Komarudin. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin menugaskan Komisi III DPR untuk mendalami polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat oleh Menteri ESDM Archandra Tahar.

Menyikapi penugasan tersebut, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan kesanggupannya. "Iya, pasti nanti kita dalami," kata Masinton, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (15/8).

BACA JUGA: Andi Eka: Ini Penghargaan Presiden Jokowi untuk BMKG

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III lanjutnya, pihak yang pertama kali dimintai penjelasannya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Kami akan tanyakan kepada Menkumham yang membawahi Dirjen Imigrasi soal pendataan status WNI yang ada di luar negeri dalam rapat kerjanya tentunya," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Perlu Investigasi Siapa Pembawa Archandra Ke Presiden

Menjawab pertanyaan, apakah Archandra Tahar lolos jadi menteri karena ada rekomendasi orang kuat? Masinton menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bisa ditekan-tekan.

"Menurut saya, presiden tak mempan ditekan-tekan oleh rekomendasi. Tidak kok. Tapi presiden kita ini orangnya sangat terbuka. Ini lebih karena ketidaktelitian yang mengusulkan dan pihak Sekretariat Negara," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Organisasi Kurator Harus Bersatu Cegah Kriminalisasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gloria Cinta Indonesia, Belum 18 Tahun Sudah Siap Jadi WNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler