Ketua DPR Minta Australia dan PBB Sadar

Senin, 16 Februari 2015 – 19:52 WIB
Andrew Chan dan Muryan Sukumaran dua sindikat Bali Nine yang bakal segera dieksekusi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto minta pemerintah Australia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memaham bahwa vonis hukuman mati bagi terpidana narkotika di Indonesia dikeluarkan oleh institusi Pengadilan.

"Artinya vonis tersebut sudah melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, Australia dan PBB mestinya sadar dan hormati putusan hukum itu," kata Setya Novanto, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (16/2).

BACA JUGA: YLHBI Beber 8 Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Sarpin

Apalagi, kata dia, posisi Indonesia saat ini tidak lagi menjadi negara transit, sebab para bandar narkotika sudah menjadikan Indonesia sebagai pasar narkotika dunia. "Salah satu cara melawannya harus melalui penegakkan hukum yang setimpal dengan banyaknya warga negara yang jadi korban narkotika," tegas Setya Novanto.

Terakhir, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga mempertanyakan PBB yang ikut-ikutan meminta pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati bagi Andrew Chan dan Muryan Sukumaran yang populer disebut sindikat Bali Nine.

BACA JUGA: BG Menang, Ical: Boleh Kesal, Tapi Harus Diterima

"Mestinya PBB memberikan penguatan terhadap komitmen Indonesia melawan penyalahgunaan narkotika yang sudah sangat menakutkan. Ini malah PBB bersikap tidak kooperatif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Komnas HAM: Ada yang Lebih Penting Ketimbang Persoalan Cita Citata

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus Abraham Samad, DPR Bentuk Panja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler