Ketua DPR Pastikan RUU PKS Tolak LGBT dan Perzinahan

Selasa, 29 Januari 2019 – 20:03 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo di Purbalingga. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS tidak memberikan kelonggaran terhadap perzinahan, serta lesbian, gay, biseksual dan transgender alias LGBT.

"Yang bisa saya pastikan, dalam pasal-pasal RUU PKS itu tidak ada memberikan kelonggaran adanya perzinahan, apalagi LBGT," ungkap Bambang di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).

BACA JUGA: Wartawan Mesir Dipenjara 12 Bulan karena Mewawancarai Pria Gay

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu memastikan parlemen akan menolak tegas hal tersebut. "Kami pasti akan tolak dengan tegas," ungkapnya.

Bamsoet mengatakan parlemen tengah mendorong RUU PKS ini bisa diselesaikan sebelum DPR periode 2014 - 2019 berakhir. Hal ini sebagaimana desakan dari masyarakat. "Harus segera diselesaikan," tegasnya.

BACA JUGA: Please, Jangan Tarik TNI ke Pusaran Politik

Politikus yang juga mantan wartawan itu menyatakan tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap perempuan. "Ibu saya wanita, anak saya juga banyak wanita. Jadi, tidak boleh ada yang melakukan kekerssan terhadap para wanita," katanya.

Seperti diketahui, muncul penolakan terhadap RUU PKS, karena dianggap pro perzinahan. Salah satunya adalah lewat petisi yang telah ditandatangani sejumlah pihak. Petisi itu dibuat oleh Maimon Herawati, yang ditujukan kepada Komisi VIII DPR dan Komisi Nasional Perempuan.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ketua DPR Berharap Blokade Terhadap Qatar Segera Selesai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Diteror, Ketua DPR Teringat Teori Bola Biliar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU PKS   LGBT   Perzinahan   Ketua DPR  

Terpopuler