JAKARTA - Rencana menggulirkan penggunaan hak angket (melakukan penyelidikan) oleh beberapa fraksi di DPR untuk mengungkap kontroversi dana talangan (bail-out) ke Bank Century ditanggapi dingin oleh Ketua DPR Marzuki AlieMenurutnya, jangan sampai kasus Century dipolitisasi
BACA JUGA: Alzier Tak Punya Lawan di Musda
“Kalau pandangan satu dua orang (soal angket) itu bukan DPR," ujar Marzuki di DPR RI, Selasa (26/10).
Dikatakannya, lebih bagus jika ada pihak-pihak di DPR yang ingin membentuk tim khusus untuk mendalami persoalan dana talangan ke Century
BACA JUGA: Lambock Calon Kuat Seskab
Yang jelas pimpinan DPR tidak mau kalah dengan politicking dan sebagainya,” ujar Marzuki.Sekjen Partai Demokrat itu menambahkan, sampai sejauh ini belum ada pertemuan antara pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi DPR untuk membicarakan masalah angket
BACA JUGA: DPR Belum Terima Surat Putusan MA
Alasannya, sebelum hak angket digunakan maka DPR harus melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan pengajuan hak interpelasi“Jadi ada prosesnya, RDPU dulu, interpelasi duluJadi ada tahapannyaIni belum-belum arahnya sudah angket,” sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III dalam rapat yang digelar kemarin sepakat untuk menggelar rapat gabungan dengan Komisi XI untuk membahas pengusutan kasus Bank CenturyRapat gabungan dijadwalkan awal November mendatang
Politisi Fraksi Golkar ini menegaskan, rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi XI ini sangat penting dilakukan karena kasus Bank Century tidak hanya melibatkan masalah ekonomi dan perbankan saja, tetapi juga telah menyangkut masalah hukum.
”Dari rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi XI nanti, bukan tidak mungkin akan melahirkan Pansus Bank CenturyBahkan, jika perlu kita akan mengajukan hak angket,” tandasnya.(ara/har/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Somasi KPU
Redaktur : Antoni