Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK?

Rabu, 17 April 2013 – 12:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/4), kembali mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan oleh PT Gerindo Perkasa.

Ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Rest Area, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/4).

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan hal ini. "Iya benar, pengembangan OTT tadi malam, penyidik mengamankan dua orang lagi," ujar Johan, di Gedung KPK, Rabu (17/4).

Berkembang kabar, salah seorang yang diamankan KPK adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Namun, kebenaran informasi belum dijelaskan Johan. Ia hanya mengatakan telah mengamankan dua orang tanpa menjelaskan identitasnya.

Namun, Iyus memang terlihat dibawa ke KPK sekitar pukul 10.30 menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam berplat F 425 PN.

Dia mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek dan memakai kacamata. Ia digiring masuk ke dalam Gedung KPK dengan pengawalan ketat petugas.

Tak lama kemudian atau sekitar pukul 11.00, satu unit mobil Nissan X-Trail berplat B 1701 RFV tiba di gedung KPK membawa seorang lagi.

Saat ditanya wartawan, pria ini hanya tersenyum. Belum diketahui secara pasti identitas orang ini. Sebelumnya KPK mengamankan enam orang dari OTT, di Sentul. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.

Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan itu akan dijadikan lokasi taman pemakaman umum mewah. KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta sebagai barang bukti.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Didesak Cabut Pasal Pemberangusan Media

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler