Ketua DPRD DKI: Kalau Tidak Salah, Harus Dikembalikan ke Posisinya

Rabu, 02 Desember 2015 – 17:53 WIB
Prasetio Edi Marsudi/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menduga pencopotan Lasro Marbun dari posisi Kepala Inspektorat DKI dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply di APBD Perubahan DKI 2014.

"Mungkin untuk mempermudah pemeriksaan pihak kepolisian," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (2/12). Meski demikian, Pras mengimbau agar Lasro dikembalikan ke posisinya semula apabila tidak terlibat dalam kasus UPS.

BACA JUGA: Ahok Bakal Pindah Warga Muara Angke

"Kalau dia tak bersalah, orang baik harus dikembalikan. Bukan dikorbankan, tapi cuma untuk mempermudah pemeriksaan," ucap politikus PDIP ini.

Lasro dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan 2014. Saat pembelian perangkat itu, Lasro merupakan Kepala Dinas Pendidikan DKI. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Mau Tahu Kesibukan Ahok Setiap Hari? Baca Ini

BACA JUGA: Hmm.. Ahok Ngaku Mirip Menteri Luhut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tega Gusur Rumah Ibunya Sendiri Demi Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler