Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Diganti Sementara

Rabu, 02 Desember 2020 – 13:02 WIB
Anies Baswedan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk sementara menggantikan Anies Baswedan yang terpapar Covid-19.

Menurut Edi, hal itu perlu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

BACA JUGA: Pengakuan Mas DA, Begituan Berkali-kali, Direkam, Tak Menyangka Pacarnya Ternyata

"Mungkin Gubernur Anies juga telah mempersiapkan siapa pelaksana harian sementara dan kepada Plh nantinya saya meminta untuk tetap optimal melakukan pengawasan dan pemulihan di masa pandemi Covid-19 ini," kata Edi dalam laman resmi Facebook, Selasa (1/12).

Ia juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan tetap bekerja dengan baik.

BACA JUGA: Anies Baswedan Positif Covid-19, Ini Pesan dari Pak Ganjar

"Dan tetap terjalin sinergitas kerja antara pemerintah daerah dan DPRD DKI dalam finalisasi Rancangan APBD DKI tahun 2021," ujar Edi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpapar positif Covid-19 usai jalani swab test pada Senin (30/11).

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Turut Prihatin dengan Kejadian yang Menimpa Anies Baswedan & Riza Patria

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga sudah positif Covid-19 sejak Jumat (27/11). (mcr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler