jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mulai terseret pusaran kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang sudah lebih dulu menjerat rekannya, M Sanusi. Fakta persidangan terbaru memunculkan dugaan bahwa pria yang akrab disapa Pras itu berperan mengatur aliran dana dari pengembang kepada anggota dewan.
Saat dimintai tanggapan mengenai hal ini, Pras ogah berkomentar. "Enggak komentar sajalah, gue diem sajalah," kata dia di gedung DPRD DKI, Kamis (14/7).
BACA JUGA: MPJ: Adhyaksa Calon Gubernur yang Menguntungkan Rakyat
Dugaan keterlibatan Prasetio muncul setelah jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7). Dalam pembicaraan tersebut, Sanusi menyebut Pras tidak becus membagikan uang dari pengembang ke anggota dewan.
Prasetio meminta awak media untuk mengonfirmasi pernyataan itu kepada Sanusi langsung. Dia pribadi memilih buka mulut jika diminta untuk bersaksi di persidangan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA: Enam PR Golkar untuk Ahok
"Saya pasti hadir dong sebagai warga Republik Indonesia yang baik," tutup politikus PDI Perjuangan itu. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Djarot Instruksikan RT/RW Buru Anwar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung DPRD DKI: Megah, tapi Toiletnya Seperti di Terminal
Redaktur : Tim Redaksi