Ketua DPRD Yang 11 Kali Nikah Itu Akan Dilaporkan ke DPP PDIP

Senin, 14 Maret 2016 – 09:28 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK – Kakak beradik Putri Lusiando dan Kristian Lusiando ternyata tak keder meski menghadapi Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Martinus Kajot. Mereka justru siap melawan Martinus.

Salah satu caranya ialah melaporkan Martinus ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. Sebab, Martinus memang kader parta berlambang banteng moncong putih tersebut.

BACA JUGA: Kawasan Kumuh di Banjarbaru Mencapai 218 Hektare

“Menyangkut salah satu kadernya yang diduga melanggar kode etik,” terang Martinus Ekok, kuasa kukum Putri dan Kristian di kantornya, Minggu (13/3) siang kemarin.

Sebagaimana diketahui, Putri berurusan dengan Martinus terkait asmara. Sebab, Putri hendak dijadikan Martinus sebagai istri ke-12. Sedangkan Kristian bermasalah berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA: Ada Balita Meninggal, Belum Tetapkan KLB DBD

Ekok menjelaskan, peristiwa antara Putri dan Kajot merupakan hal yang sangat menyedihkan dan menyayat hati. “Dia (Kajot) memaksakan diri untuk mengawini Putri Lusiando menjadi istri yang ke-12,” kata Ekok. (rk/jos/jpnn)

BACA JUGA: Gawat, Air Bersih Tinggal Sebulan Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD Yang Hobi Nikah Itu Marah, Memaksa Lalu Dorong Pintu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler