Ketua Fraksi Golkar MPR Kecam Kebijakan BPIP Soal Pelarangan Jilbab Bagi Paskibraka

Kamis, 15 Agustus 2024 – 10:22 WIB
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena mengecam kebijakan BPIP soal pelarangan jilbab bagi paskibraka. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka wanita.

Idris juga menyebut penjelasan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang menyatakan petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab adalah pernyataan konyol dan semakin meresahkan.

BACA JUGA: Selain Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Pernah Bikin Gaduh soal Agama Musuh Terbesar Pancasila

Dia menegaskan kecaman atas kebijakan tersebut akan terus bermunculan, karena BPIP yang diharapkan mampu mengawal Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk dan beraneka ragam, justru tidak mampu memahami esensi Pancasila yang sesungguhnya.

Padahal, kata Idris, pada pelaksanaan HUT RI setiap 17 Agustus di era Presiden Joko Widodo justru dimulainya tradisi baru menggunakan pakaian adat untuk menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia.

BACA JUGA: BPIP Minta Maaf Terkait 18 Anggota Paskibraka Putri Lepas Jilbab

"Hal itu sesuai dengan semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda tetapi tetap satu jua," ujar Idris dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Lebih jauh Idris mengungkapkan kebijakan Kepala BPIP yang menimbulkan polemik adalah yang kali keduanya.

BACA JUGA: Pelarangan Jilbab Bagi Paskibraka 2024 Contoh Buruk Toleransi, Chandra Mengecam!

Setelah sebelumnya yang bersangkutan membuat pernyataan menggemparkan dengan menyatakan musuh terbesar Pancasila adalah agama.

Menurut Idris yang juga Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia dan Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini sudah saatnya pemerintah mengevaluasi keberadaan Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler