Ketua Hakim Cuti, Ello Kecewa Sidangnya Ditunda Tahun Depan

Selasa, 05 Desember 2017 – 19:38 WIB
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Marcello Tahitoe atau Ello menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/12). Hakim menunda sidang karena JPU belum siap untuk memberikan tuntutan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ditunda tahun depan.

Sedianya, sidang pembacaan tuntutan dilakukan hari ini, Selasa (5/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Ello Sedih Rayakan Natal di RSKO

Namun karena pihak jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya.

Jaksa Herlangga Wisnu mengaku sudah meminta agar majelis hakim menunda sidang sampai minggu depan, atau pada tanggal 12 Desember 2017.

BACA JUGA: Terjerat Narkoba Sebelum Nikah, Ello Diminta Lakukan Ini

Namun, pihak majelis hakim justru menyatakan bahwa sidang baru dilanjutkan pada tanggal 2 Januari 2018, dengan alasan Ketua Majelis Hakim ingin cuti.

“Kami sudah memohon kepada majelis hakim untuk menundanya seminggu ke depan (12 Desember). Tapi karena masih ada beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan," kata Herlangga.

BACA JUGA: Tersandung Narkoba, Ammar Zoni Bersyukur Divonis 1 Tahun

Pelantun Pergi untuk Kembali itu pun kecewa mengetahui sidangnya ditunda hingga awal tahun depan.

"Dia (Ello-red) katanya kecewa karena pengin selesai cepat. Hanya saja, memang kendalanya mempersiapkan tuntutan harus memperhatikan fakta-fakta dari sidang sebelumnya. Termasuk dari saksi ahli dan barang bukti, itu yang menjadi acuan membuat tuntutan," ungkap Herlangga.

Diberitakan sebelumnya, Ello diketauhui sudah mengonsumsi ganja sejak 14 tahun lalu.

Kekasih Aurelie Moeremans itu dianggap sebagai pencandu berat. Hal itu membuat pengacara Ello ngotot meminta kliennya untuk direhabilitasi.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Ello Sudah Kecanduan Ganja Sejak SMP


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler