jpnn.com - BEKASI - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn), Nanan Sukarna tidak setuju jika Polri memberlakukan penggolangan surat izin mengemudi (SIM) motor menjadi tiga golongan. Polri menurut Nanan, sebaiknya menggunakan aturan standar dunia internasional yang tidak membagi golongan SIM pengendara motor.
"Ini sebenarnya urusan polisi dan buat para pengendara motor utamanya motor gede tidak jadi masalah. Tapi aturan internasional tidak ada membagi kategori SIM pengendara motor menjadi tiga macam seperti rencana Polri," kata Nanan Sukarna, saat peresmian Sekretariat HDCI, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/2).
BACA JUGA: Sibuk Perdebatkan LGBT, Kejahatan Seksual terhadap Anak Dilupakan
Lebih lanjut, Ketua Umum HDCI ini menyatakan paham bahwa tujuan Polri memberlakukan tiga jenis SIM tersebut untuk keselamatan. "Tapi tidak harus dengan membagi tiga SIM. Kan bisa dilakukan dengan mengeluarkan sertifikat khusus bagi pengendara motor gede (Moge)," sarannya.
Di belahan bumi mana pun lanjutnya, tidak ada juga klasifikasi SIM roda dua menjadi tiga. Kalau untuk keselamatan pengendara moge ujarnya, Nanan memastikan bahwa komunitasnya memiliki keterampilan dalam mengedarai moge.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Dapat Bunga dari Barongsai
"Untuk mengendarai moge, komunitas kami dibekali keterampilan khusus. Mungkin itu lebih mendasar," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Ketahuilah, Polda Terbaik se-Indonesia Adalah...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasi Empat Pilar Bersama KAMMI, Singgung LGBT
Redaktur : Tim Redaksi