Sosialisasi Empat Pilar Bersama KAMMI, Singgung LGBT

Minggu, 21 Februari 2016 – 13:09 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Acara Sosialisasi Empat Pilar yang digelar MPR RI dengan sekitar 100 peserta dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI ) di aula MAsjid Saadatu Darain, Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Minggu ( 21/2 ), menghadirkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sebagai narasumber utama.

Hidayat membawakan dan membedah materi soal HAM dan kebebasan rakyat. Saat ini, menurut Hidayat banyak pihak yang menafsirkan implentasi kebebasan sebagai hak asasi yang harus dihormati secara kebablasan.  Kebebasan diartikan bebas sebebas-bebasnya.

Misalnya yang sekarang sedang banyak diperbincangkan yakni fenomena LGBT.  Para kaum LGBT dan simpatisannya sudah sangat terbuka menyuarakan bahwa LBGT adalah implementasi kebebasan dan hak asasi warga yang harus dilindungi.

BACA JUGA: Pastikan Belum Ada Tersangka Baru di Kasus DWP

Bahkan, lanjutnya,  ada pendapat yang menyatakan bahwa pernikahan sejenis baik laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan harus dilegalkan dan diakui atas nama kebebasan dan hak asasi manusia.

Jika hal tersebut dibiarkan akan semakin menghancurkan tatanan demokrasi dan nilai-nilai luhur di masyarakat.  Siapapun akan dengan sebebasnya berpendapat dan semaunya membuat perkumpulan yang negatif seperti LGBT tersebut yang nyata-nyata membuat dan menimbulkan keresahan di masyarakat luas.

"Hal tersebut sangat memprihatinkan dan sangat miris. Padahal kebebasan individu atau kelompok dibatasi dengan melihat kepada hak individu atau kelompok lain juga.  Kebebasan berpendapat atau berserikat harus melihat kepada agama dan nilai-nilai luhur bangsa, jadi tidak bisa sembarangan dan begitu bebasnya tanpa kontrol," ujarnya.

Dalam UUD pasal 28 J, lanjut Hidayat, memang negara menjamin kebebasan HAM sesuai dengan ayat 1. Namun, dalam pasal 2 tegas dinyatakan bahwa pemberlakukan HAM harus tunduk kepada pembatasan yang diatur dalam UUD yakni harus menghormati nilai-nilai agama dan nilai luhur bangsa.

"Intinya kita semua menghormati hak asasi manusia siapapun itu tapi tidak dalam semangat dan jalir liberalisasi," tegas Hidayat. (der/sam/jpnn)

BACA JUGA: Munaslub Golkar, Saatnya Kader di Daerah yang Memimpin

 

BACA JUGA: Belum Puas, KPK Kembali Seret Pak Tua Ini ke Pengadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Sensasi GMT, Pontianak Bidik Wisman Malaysia dan Brunei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler