Ketua Iluni: Perlakuan sudah Manusiawi, Koruptor Harus Dihukum Berat

Sabtu, 08 Juli 2017 – 22:30 WIB
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Pansus mengorek informasi dari para koruptor soal apa yang pernah dialami selama menjalani proses hukum di KPK.

BACA JUGA: ILUNI UI Sesalkan Uang Rakyat Dihamburkan untuk Biayai Angket KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, tidak ada masalah dengan kunjungan itu. Dia mengatakan, dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, koruptor memang harus dibenci.

Tapi, dia menegaskan, jangan sampai para koruptor diperlakukan tidak manusiawi.

BACA JUGA: Pansus Angket KPK Disudutkan, Misbakhun Beber Temuan soal Nazaruddin di Sukamiskin

“Tapi, kalau diperlakukan tidak manusiawi, itu tidak boleh,” tegas Taufiqulhadi dalam diskusi Nasib KPK di Tangan Pansus di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).

Dia mengatakan selama ini masyarakat masih banyak tidak tahu apa yang dilakukan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka.

Karenanya, kata dia, Pansus Hak Angket bertanya langsung kepada para narapidana yang pernah menjalani proses di KPK itu.

BACA JUGA: Sebenarnya...Apa sih Tujuan Akhir Pansus Hak Angket KPK?

“Kami ingin tanyakan mereka di sana bagaimana mereka disidik dulu oleh KPK,” katanya.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Tommy Suryatama menolak alasan pansus yang menyebutkan perlakuan terhadap koruptor di Indonesia sangat tidak manusiawi.

“Padahal, sudah sangat manusiawi perlakuan terhadap koruptor itu,” kata Tommy di kesempatan itu.

Bahkan, kata dia, di Indonesia ini banyak koruptor yang hanya dihukum ringan. Pihaknya justru menginginkan para koruptor diberi hukuman yang berat.

“Saya tidak merasa perlakuan kepada koruptor tidak manusiawi,” ujarnya.

Lebih jauh dia juga heran Pansus Hak Angket mengunjungi terpidana untuk mendapatkan data. Alasan karena mereka pernah diperiksa KPK tidak tepat. Sebab, yang pernah diperiksa KPK bukan hanya yang terhukum. Saksi lainnya juga banyak yang pernah diperiksa KPK.

“Banyak juga yang tidak terbukti, kenapa tidak ditanya? Kenapa mesti yang terhukum?” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket Seperti Nuklir, Bahaya Kalau Tak Diawasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler