Ketua Komisi III Janjikan Mobil Buat Polri

Kamis, 02 Juli 2020 – 18:47 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry merespons curhat Kapolri Jenderal Idham Azis soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik Polri.

Politikus PDI Perjuangan itu berjanji akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba untuk Polri sebagaimana yang dimaksudkan Idham Azis.

BACA JUGA: Ketua MPR Sebut Tingkat Kepercayaan Rakyat Terhadap Polri Cukup Tinggi

Menurut Herman, pengadaan mobil pemusnah narkoba untuk Polri itu akan diajukan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021.

"Terkait curhat Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik kepolisian, saya sebagai ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," kata Herman, Kamis (2/7).

BACA JUGA: Minta Polri Sikat Koruptor Dana Covid-19, Jokowi: Silakan Digigit Saja, Tidak Boleh ada Main-Main

Menurut Herman, hal ini sebagai dukungan komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu terhadap Korps Bhayangkara dalam memberangus narkoba di Indonesia.

Terlebih lagi, lanjut dia, narkoba merupakan salah satu kejahatan yang merupakan masa depan generasi dan bangsa.

BACA JUGA: Herman Herry: Semoga Polri Makin Jaya dan Berlimpah Cinta dari Masyarakat

"Hal ini merupakan bentuk support Komisi III kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," tutur politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Lebih lanjut Herman menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Polri selama ini di dalam memberantas narkoba di Indonesia.

"Saya sebagai ketua Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian khususnya Jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba," tuntas Herman.

Sebelumnya, Kapolri Idham ingin Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam dari pihak lain.

Menurut Idham, sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba, Polri semestinya sudah memiliki alat pemusnah.

Untuk itu, Idham menuturkan akan mengajukan permohonan pengadaan mobil pemusnah narkoba kepada Komisi III DPR sebagai mitra kerja.

"Nanti saya lapor ketua Komisi III supaya Polri juga punya mesin penghancur narkoba, tidak pinjam-pinjam lagi," ungkap Idham saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler