jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan persoalan yang terjadi di PT PLN (Persero) pascablackout-nya transmisi Ungaran - Pemalang 500 kV, sangatlah serius.
Kehadiran Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Kantor Pusat PLN pada Senin (5/8) juga membuktikan keberadaan BUMN tersebut sangat penting. Namun, Gus heran kenapa posisi direktur utama PLN dibiarkan kosong.
BACA JUGA: Pemadaman Listrik Berjam - Jam, Kok Bisa PLN Kurang Antisipasi
BACA JUGA: Ratu Tisha Tiba di Stadion Andi Mattalatta, Suporter: Selamat Datang Mafia, Huuuuu…
"Saya khawatir dengan tidak adanya dirut defenitif di PLN sehingga tidak ada yang berani ambil inisiatif. Masalahnya dirutnya tidak ada, dan kekosongan ini seolah dibiarkan bahkan pelaksana tugasnya pun sebentar-sebentar diganti," kata Gus Irawan kepada JPNN.com, Selasa (6/8).
BACA JUGA: Yakini Sengon Bukan Sebab Tunggal Blackout, Bu Dirut PLN Minta Waktu Tuntaskan Investigasi
Pascapenetapan tersangka Sofyan Basyir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri BUMN Rini Soemarno sudah menunjuk beberapa kali Plt dirut PLN. Pertama adalah Muhammad Ali yang menjabat selama 20 hari.
Kemudian, Djoko Raharjo Abumanan, menyusul Edwin Hidayat Abdullah yang kemudian digantikan Sripeni Inten Cahyani per 2 Agustus lalu atau 2 hari sebelum terjadi blackout.
BACA JUGA: Buntut Mati Lampu 4 Agustus, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong
"Ini tanggang jawab Meneg BUMN dan Menteri ESDM. Menterinya saja sekalian diganti. Lagian kan presiden akan lanjut, beliau bisa ganti menteri yang tidak perform agar program bagi mencapai visi, misi yang dijanjikan dalam masa kampanye segera dijalankan tanpa harus menunggu periode berjalan berakhir," tutur politikus Gerindra itu.
BACA JUGA: Lanjutan Sidang Prada DP Pemutilasi Sang Pacar: Pengakuan Saksi Elsa Eliza Sungguh Mengejutkan
Gus menambahkan bahwa kejadian pemadaman kali ini harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah dan PLN, agar hal serupa tidak terulang lagi.
Ke depan juga harus dibuat contingency plan dan system control agar bila ada masalah di satu titik lokasi dampaknya bisa dilokalisir sehingga tidak berdampak luas.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII DPR Akan Memantau Investigasi PLN
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam