Ketua Komisi X Ungkap 3 Surat Penyebab Pemda Takut Mengajukan Formasi PPPK

Kamis, 02 Desember 2021 – 06:54 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti soal rekrutmen PPPK guru. Ilustrasi Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkap penyebab utama pemerintah daerah (pemda) tidak antusias mengajukan usulan formasi PPPK guru.

Menurut Syaiful, ada ketakutan di masing-masing kepala daerah soal tanggung jawab pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

BACA JUGA: Ada Surat Kemenkeu soal Pagu DAU 2021 untuk Gaji Guru PPPK, Ini Penjelasannya

"Pemda takut mengajukan formasi sesuai kebutuhan karena belum ada satu suara di tingkat pusat," kata Syaiful dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (1/12).

Dia menyebutkan ada tiga surat yang berbeda terkait masalah pembiayaan gaji PPPK guru.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021

Surat pertama dari Kementerian Keuangan berisi bahwa Pemda diminta mengajukan usulan formasi PPPK guru secara maksimal karena anggarannya sudah disiapkan dalam pagu dana alokasi umum (DAU) tahun ini.

Namun, ada surat kedua dari Kementerian Dalam Negeri yang isinya bertolak belakang dengan Kemenkeu. Isinya, kata Syaiful, menegaskan gaji dan tunjangan PPPK menjadi tanggung jawab Pemda yang dialokasikan dalam APBD.

BACA JUGA: DPR Minta Nadiem Makarim Jujur Soal Anggaran Penyelenggaraan PPPK

Belum selesai kebingungan Pemda, muncul lagi surat ketiga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Isinya meminta Pemda untuk memperhitungkan jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan dengan kemampuan fiskal daerah. 

"Tiga surat berbeda dari tiga kementerian membuat kepala daerah bingung. Akhirnya mereka memilih mengikuti arahan Kemendagri yang notabene induknya Pemda," ucap Syaiful.

Melihat kondisi tersebut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan mengoordinasikan perbedaan tiga kementerian itu. Jika tidak, usulan formasi PPPK guru akan tetap minim.

"Ini harus secepatnya diselesaikan soal kebijakan KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri yang tidak sejalan dengan perjuangan Mas Menteri (Nadiem Makarim)," ucapnya.

Dalam raker Komisi X DPR, Nadiem Makarim mengungkapkan formasi yang diusulkan Pemda sebanyak 506 ribu lebih dari kuota satu juta PPPK guru yang disiapkan.

Untuk seleksi PPPK guru 2021 tahap I sebanyak 173 ribu lebih guru honorer dinyatakan lulus formasi PPPK. (esy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler