jpnn.com, BOGOR - Satreskrim Polres Bogor menangkap komplotan maling engan modus gembos ban dan pecah kaca. Salah satu anggota komplotan ini adalah oknum calon legislatif (caleg) yang berasal dari luar Pulau Jawa.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, komplotan ini beraksi lintas provinsi dan pernah beroperasi di Bogor dua kali.
BACA JUGA: Debat Cawapres, Rahmat: Adu Kecerdasan dan Argumen, Santun Beretika
Kelompok ini berjumlah lima orang yakni AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31), dan SP (36) yang merupakan oknum caleg tersebut.
Menurut Benny, oknum caleg itu berperan sebagai pimpinan kelompok. SP juga yang mengkoordinir dan membagi tugas untuk para pelaku lainnya.
BACA JUGA: Kepergok Bobol Mesin ATM, 2 Maling Kabur dan Hantam Tiang Listrik
“Dia (oknum caleg) menjadi ketua kelompok ini,” ujar Benny kepada wartawan, Selasa (19/3).
Modus operandinya, para pelaku ini memasuki bank untuk mencari korban yakni nasabah yang mengambil uang tunai. Lalu dibuntuti sampai kemudian dieksekusi oleh para pelaku.
BACA JUGA: Kronologis Tertangkapnya Kolor Ijo, Badannya Memang Licin
"Ada pelaku yang berperan memantau lokasi, juga melakukan penggembosan ban, kemudian ada juga sebagau eksekutor,” sebut Benny.
Dia menambahkan, para pelaku ini merupakan residivis dan semuanya berasal dari luar Bogor yakni kawasan Sumatra dan Palembang.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni tiga unit motor, delapan unit telepon genggam berbagai merek, tiga busi, empat kartu perdana, empat dompet, dua kunci motor, satu STNK, dan uang sebesar Rp 40 juta.
“Pengakuan kelompok ini mereka sudah beraksi sejak empat sampai lima bulan lalu di berbagai lokasi, dua di Bogor,” tandas Benny. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan