Ketua KPK Bantah Istimewakan Perusahaan AS

Rabu, 06 Februari 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut KPK menerima dana dari Amerika Serikat (AS) sehingga memperlakukan secara khusus perusahaan AS di Indonesia.

Tudingan tersebut oleh kalangan anggota Komisi III DPR dikait-kaitkan dengan kunjungan Duta Besar AS, Scot Marcel ke KPK beberapa waktu lalu.

"Tidak ada bantuan dana dari Amerika Serikat. Kalau PT Freeport dan PT Inco melakukan pelanggaran, kita sikat," kata Abraham Samad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/2).

Kedatangan Dubes AS ke KPK, lanjutnya, tidak berkala dan tidak ada perlakuan khusus terhadap Dubes AS. "Buktinya, selaku Ketua KPK saya tidak ikut menerima kunjungan Dubes AS ke KPK. Cukup dua pimpinan saja yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen," ungkapnya.

Ditegaskannya, tidak ada intervensi asing atas perkara di KPK. Lagi pula yang berkunjung ke KPK bukan hanya Dubes AS. Dubes negara lainnya juga banyak yang berkunjung.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan AS sering menggunakan standar ganda. "Di depan mereka memuji KPK, tapi jangan terbuai, karena mereka punya agenda tersembunyi," kata Yani.

Kekhawatiran yang sama juga diajukan Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika. "Kita pertanyakan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun dari perusahaan tambang yang ditahan," tegasnya.

"Dalam logika sederhana, lebih baik mengurus korupsi di sektor pertambangan yang jumlahnya triliunan rupiah ketimbang menangkap yang satu miliar rupiah," kata Pasek. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jacob dan Kosasih Pikir-pikir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler