Ketua KPK Belum Pelajari Kasus Hadi Purnomo

Rabu, 07 Desember 2016 – 09:53 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku belum mempelajari kasus yang sempat menjerat bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo.

Namun, Agus mengaku kasus dugaan korupsi yang menjerat Hadi saat menjabat Dirjen Pajak itu menjadi utang pimpinan KPK Jilid IV.

BACA JUGA: EmrusCorner: Jika Mungkin Pengadilan Ahok Dilakukan di Luar Jakarta

"Belum saya pelajari. Tapi, bisa saja itu setelah kami pelajari (dilanjutkan). Itu kan termasuk utang kami ya," kata Agus.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan KPK atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggugurkan status  Hadi sebagai tersangka kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap PT Bank Central Asia Tbk.

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, 498 Pesawat Sudah Siap

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari KPK. Agus Rahardjo mengatakan, akan melihat satu per satu kasus-kasus lama yang ada sebelum pimpinan jilid IV menjabat.

Supaya setelah masa jabatannya berakhir, kasus-kasus lama sudah selesai. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Gempa 6,5 SR di Pidie Jaya, Sejumlah Rumah Roboh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong..Bocah Ini Alami Tumor Langka di Gusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler