jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sudah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (7/1).
Menurut Firli, dia menyambangi Sri Mulyani untuk membicarakan masalah transisi di lembaga antirasuah itu pascaberlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
BACA JUGA: KPK Bakal Dampingi Novel Baswedan Jalani Pemeriksaan Polisi
"Kami bicara tentang masa transisi dua tahun, tetapi dijawab Menkeu 'Pak Firli tidak perlu khawatir karena hak keuangan yang berjalan tetap berlaku sampai ada putusan.' Jadi oke lah, tidak ada masalah," jelas Firli di Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain itu, Firli juga menghadap Menko Polhukam Mahfud MD, membicarakan agenda pemberantasan korupsi ke depan. Baik itu melalui penindakan maupun pencegahannya.
BACA JUGA: Ada Tokoh Desak KPK Usut Anies Baswedan
"Kebetulan KPK diberi mandat sebagai sekretariat Stranas Pencegahan Korupsi. Ada tiga hal fokusnya, ada 11 kegiatan yang sudah kami sampaikan," jelas mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, tanpa memerinci kegiatan dimaksud.
Ke depan, katanya, KPK juga harus bersinergi dengan Kejaksaan dan Polri yang sama-sama berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam yang juga sudah punya sekretariat Saber Pungli.
BACA JUGA: Dikepung Banjir, Hakim dan Jaksa KPK Tetap ke Pengadilan dengan Perahu Karet
Firli memandang bila semua itu dijalankan secara optimal, maka akan berpengaruh besar terhadap pemberantasan korupsi.
"Kalau itu kita memberdayakan dari pemberantasannya dan pencegahannya, itu akan berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi itu sendiri," tambahnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam