Ketua KPK Diminta tak Lontarkan Statemen Gaduh

Kamis, 28 Maret 2013 – 14:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, diingatkan jangan melontarkan statemen yang membuat kegaduhan terkait proses yang tengah berjalan di Komite Etik KPK dalam membongkar pembocor draft Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum.

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris, mengingatkan  saat ini Komite Etik sedang berproses, hasil final belum ada dan tidak disampaikan ke publik. Artinya, kata Donal, hanya sekelompok orang yang tahu siapa pembocor draft sprindik itu.

"Dalam konteks ini seharusnya Abraham Samad tidak menyampaikan statemen yang dahului hasil kerja Komite Etik. Tentu ini sangat kontraproduktit dengan proses yang tengah dijalani Komite Etik," kata Donal menjawab JPNN, Kamis (28/3).

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Abraham Samad, menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.

Salah satunya melalui kasus kebocoran sprindik atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

"Kebocoran sprindik adalah skenario untuk menjatuhkan dan membungkam saya dari KPK," tegas Samad, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (27/3).

Donal melanjutkan, kalau memang Abraham Samad menyampaikan ada yang ingin mengkudetanya, sampaikan saja siapa orang yang ingin melakukan kudeta kepadanya sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.

"Dalam konteks apa kudetanya? Tidak ada istilah kudeta mengkudeta di KPK, karena pimpinannya kan bersifat kolektif kolegial," kata Donal.

Nah, Donal menyatakan, siapapun pimpinan KPK nanti yang terbukti membocorkan sprindik termasuk Abraham Samad, maka tidak serta merta Pimpinan KPK lain akan langsung menjadi Ketua KPK.

Sebab, kata Donal, proses penentuan Pimpinan KPK itu ada di Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu juga, Pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.

"Logika Abraham Samad itu bisa diruntuhkan jika diletakkan pada (logika) Pimpinan KPK yang kolektif kolegial dan proses di DPR," ujar Donal. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Sekjen MKGR jadi Saksi Korupsi Proyek Alquran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler