jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Karena itu, untuk menangani kejahatan korupsi ini juga diperlukan langkah-langkah yang luar biasa pula.
BACA JUGA: KPK Mau Beli Mobil Rp 1,45 M untuk Firli Bahuri, ICW Ungkit Hedonisme Lagi
Hal itu ditegaskan Firli Bahuri pada acara serah terima barang rampasan dari KPK yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Selasa (234/11).
"Kita paham kalau tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian kita bersama dan bukan hanya bangsa Indonesia tetapi juga seluruh dunia memberikan perhatian kepada korupsi karena ini adalah kejahatan luar biasa maka butuh penanganan luar biasa," katanya.
BACA JUGA: Konon, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menjelaskan ada tiga cara untuk menangani tindak pidana korupsi.
Pertama, melakukan penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Istrinya Juga? Kasus Apa ya?
Kedua, menjamin tersampaikannya hak politik dan sosial.
Ketiga, katanya, menjamin keselamatan bangsa dan warga negaranya.
"Ini tiga hal yang harus kita pahami kenapa kita harus melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini juga menyebut bahwa korupsi tidak hanya sekedar merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak seluruh sendi kehidupan yang terdampak oleh perbuatan jahat itu.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam