KPK Mau Beli Mobil Rp 1,45 M untuk Firli Bahuri, ICW Ungkit Hedonisme Lagi

Kamis, 15 Oktober 2020 – 20:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar untuk para pejabatnya.

Rencana lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu pun mengundang kritik, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

BACA JUGA: Firli Bahuri Cs Bakal Punya Mobil Dinas Baru, Harganya Fantastis

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, rencana KPK soal pengadaan mobil dinas bagi para komisionernya itu bukan hal mengagetkan. Menurutnya, Firli pun sudah menunjukkan gaya hidup hedonistik.

"Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab ketuanya KPK saja, Firli Bahuri telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia, Kamis (15/10).

BACA JUGA: ICW Sebut Sanksi Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Tak Masuk Akal

Kurnia menambahkan, KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas yang salah satunya kesederhanaan. Namun seiring berjalannya waktu, katanya, nilai itu makin pudar, terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.

"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar," kata dia.

BACA JUGA: Tok! Firli Bahuri Dinyatakan Bersalah, tetapi Hukumannya Ringan Banget

Kurnia menambahkan, semestinya para pimpinan lembaga antikorupsi memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. Menurut dia, pandemi telah memorakporandakan ekonomi masyarakat.

"Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," jelas dia.

Dari informasi yang dihimpun, anggaran negara untuk pengadaan mobil dinas ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar. Adapun empat wakil ketua KPK akan menunggangi mobil dinas berkapasitas silinder 3.500 cc dengan harga masing-masing Rp 1 miliar.

Selanjutnya, lima anggota Dewan Pengawas dan pejabat eselon I KPK juga akan memperoleh mobil dinas yang harganya masing-masing Rp 702 juta. Sejumlah pejabat eselon II KPK juga akan mendapat mobil dinas dengan alokasi Rp 14,6 miliar.(tan/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler