Ketua KPK Firli Bahuri Minta Bantuan Masyarakat, Ini Penting

Kamis, 01 April 2021 – 11:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta bantuan seluruh masyarakat untuk memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para abdi negara. Cara mengeceknya juga mudah.

"Peran masyarakat dalam memantau kepatutan serta kejujuran para penyelenggara negara dalam menyampaikan LHKPN sangat penting dan kami butuhkan," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (31/3).

BACA JUGA: Selidiki Tempat Persembunyian Rahasia Nurhadi dan Rezky, KPK Periksa Dokter Rina

Firli mengatakan masyarakat dapat mengetahui harta kekayaan penyelenggara negara dengan mengetik namanya pada kolom "search" (pencarian) di laman e-Announcement LHKPN pada e-lhkpn.kpk.go.id.

Setelah menekan tombol enter pada pencarian itu maka akan keluar ikhtisar LHKPN penyelenggara negara yang bersangkutan.

BACA JUGA: Isnaeni Menjadi Korban Tabrakan Beruntun, Innalillahi

Melalui ikhtisar itu masyarakat bisa melihat wajar tidaknya harta dan kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dimaksud.

"Jika melihat ada yang ganjil, masyarakat dapat melaporkannya pada kolom komentar yang tersedia. Tinggal ditulis harta dan kekayaan apa saja yang tidak wajar atau belum disampaikan abdi negara tersebut," ujar Firli.

BACA JUGA: Ketum Pagar Nusa Angkat Bicara Merespons Penyerangan di Mabes Polri

Mantan Kapolda Sumsel itu menyebut kepatutan dalam kepatuhan saat menyampaikan LHKPN merupakan cerminan jiwa dan jati diri serta kepribadian baik seorang penyelenggara negara.

Bagi penyelenggara negara, LHKPN seyogianya berfungsi sebagai alarm untuk mengukur wajar tidaknya harta atau halal haram kekayaan yang diperoleh.

"Inilah entry point dari LHKPN yang diharapkan dapat menimbulkan budaya dan rasa malu jika hartanya bertambah secara tidak wajar atau tidak sebanding dengan pendapatan seorang penyelenggara negara," ucap Firli.

Dengan kata lain, LHKPN berfungsi mencegah perilaku koruptif dan tindak pidana korupsi yang penekanannya kembali kepada diri pribadi para penyelenggara negara.

Firli juga mewanti-wanti para penyelenggara negara untuk patuh melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar, dan lengkap karena hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan ke publik.

Penyelenggara negara Jangan memantik kecurigaan masyarakat karena itu dapat menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan langkah penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Jangan lupa atau pura-pura lupa apalagi tidak memedulikan kewajiban menyampaikan LHKPN," kata Firli Bahuri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler