Ketua KPK Firli Bahuri yang Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Diminta Mengundurkan Diri

Jumat, 24 November 2023 – 09:17 WIB
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang jadi tersangka pemerasan dan gratifikasi didesak mengundurkan diri.

Desakan itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/11).

BACA JUGA: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Sahroni Sentil Dewas KPK: Makin Lemot!

Firli sebelumnya ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," kata Busyro.

BACA JUGA: Inilah Identitas Kerangka Manusia Dicor Semen di Blitar yang Bikin Gempar, Wanita Muda

Busyro mengapresiasi langkah polisi menetapkan Firli sebagai tersangka. Dia menilai itu sebagai wujud kepekaan, independensi, dan tanggung jawab Polri dalam membasmi praktik korupsi di Indonesia.

Dia menyebut praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya, yaitu melindungi rakyat dari sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.

BACA JUGA: Polri Kirim Surat ke Istana Setelah Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

Terlebih lagi, praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh berupa pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik.

Busyro juga mengingatkan kepada Presiden RI untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi pimpinan KPK ke depan dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.

Dia juga Mendorong aparat kepolisian, kejaksaan dan kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, objektif, dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya.

Busyro Muqoddas yang mantan komisioner KPK mengatakan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi DPR dan pemerintah dalam proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.

"Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan muruah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," tutur Busyro.(Antara/JPNN.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler