jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam urusan penyelamatan aset negara.
Terkait aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupa lahan di Jalan Jawa, Medan, yang diduga dicaplok PT Agra Citra Karisma (ACK) dan dijadikan kawasan Centre Point, KPK sudah turun tangan.
BACA JUGA: Kunjungi Singapura, Yuddy Tampung Keluhan WNI
Lewat surat yang diteken Ketua KPK Abraham Samad, lembaga antirasuah itu telah meminta Mahkamah Agung (MA) agar segera mengeluarkan putusan permohonan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT KAI terkait kasus lahan dimaksud.
Abraham Samad lantas mengirimkan surat pemberitahuan ke Dirut PT KAI atas langkah KPK yang meminta MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK itu.
BACA JUGA: Tweet @PuanMaharani25, Eva: Mbak Puan Dikerjai
"Saya sudah menerima surat dari KPK, ditandatangani langsung oleh Bapak Abraham Samad, yang memberitahukan bahwa beliau sudah meminta MA agar mempercepat putusan PK, karena ini sudah lama," ujar Dirut PT KAI Edi Sukmoro saat dihubungi JPNN kemarin (14/12).
Dijelaskan mantan Direktur Aset PT KAI itu, surat dari Ketua KPK yang diterimanya akhir pekan lalu itu merupakan surat balasan atas pengaduan PT KAI ke lembaga yang ditakuti para koruptor itu.
BACA JUGA: Anggap DPR Tak Serius Tuntaskan RUU Perlindungan PRT
"Sebelumnya kami memang menyurati secara resmi ke KPK. Ya, kemana lagi kami harus mengadu (kalau bukan ke KPK, red)," ujar Edi, yang berkantor pusat di Bandung.
Selain memberitahukan mengenai permintaan KPK agar MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK, lewat surat itu Abraham Samad juga memberitahukan bahwa KPK mengikuti kasus ini. "Intinya, diberitahukan bahwa KPK melakukan supervisi kasus ini," imbuh Edi.
Dikatakan Edi, pihaknya memang sangat yakin MA akan memenangkan PT KAI dalam putusan tingkat PK, setelah sebelumnya kalah di tingkat kasasi. "Mudah-mudahan MA masih punya hati nurani. Kami yakin para hakim agung MA masih punya hati nurani," imbuhnya lagi.
Sementara, ditanya mengenai agenda rapat dengan DPRD Medan yang dijadwalkan hari ini (15/12), Edi belum memberikan kepastian. Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan panjang lebar kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang menemuinya di Kantor PT KAI Bandung, beberapa waktu lalu.
"Dalam pertemuan saat itu sudah kita jelaskan semuanya, duduk perkaranya. Mereka juga tanya-tanya," ujar Edi menceritakan.
Jadi sudah tidak perlu lagi datang ke Medan? "Saya bingung, yang mana lagi ni?" ujar Edi balik bertanya.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan itu. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.
“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri asset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” kata Johan, Rabu (10/12).
Diketahui, KPK sudah sejak lama ikut berupaya menyelamatkan aset negara yang dicaplok pihak lain. Pimpinan KPK juga meminta para perusahaan BUMN agar serius mengamankan asetnya. Permintaan KPK itu disampaikan melalui Surat Edaran KPK Nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009.
Surat Edaran KPK itu kemudian disikapi oleh Menteri BUMN, dengan mengeluarkan Surat Edaran Meneg BUMN Nomor : SE-09/MBU/2009 yang dikirim ke seluruh perusahaan plat merah agar mengamankan asetnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... @PuanMaharani25 Dipastikan Akun Palsu
Redaktur : Tim Redaksi