Ketua KPPS Desa Budo Akui Ada Ceblos Ganda

Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:07 WIB
JAKARTA- Temuan saksi pemohon pasangan Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas bahwa ada coblos ganda di Desa Budo dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) terbuktiMenyusul dengan adanya pengakuan Fanny Kandung, ketua KPPS Desa Budo dalam kesaksiannya di sidang pilkada Pilkada Minut, Kamis (26/8).

"Di KPPS Budo ada beberapa warga yang melakukan pencoblosan ganda karena mewakili suaminya

BACA JUGA: Belum Pastikan Usung Anas

Saya bolehkan karena tidak ada keberatan para saksi
Lagipula saya sudah tanya ke saksi-saksi," jelas Fanny.

Hanya saja, tindakan ini mendapat kritikan Ketua Panel Hakim,  M Akil Mochtar

BACA JUGA: Anas Kampanye di Raja Ampat

"Sebagai ketua KPPS harusnya tidak boleh memberikan izin pencoblosan ganda
Itu sama saja saudara melanggar peraturan undang-undang," kata Akil.

Dia juga mempertanyakan, rekomendasi Panwas untuk PSU (pemungutan suara ulang) di Desa Budo namun ternyata tidak dilaksanakan

BACA JUGA: PD Bisa Dukung Kader Partai Lain

Menjawab itu, Hanny Singal, anggota KPPS Desa Budo mengatakan, hal tersebut berdasarkan keputusan KPUD Minut bahwa tidak ada PSU.

"Waktu kunjungan ke Desa Budo, KPUD mengatakan PSU akan dilakukan jika ada temuan pencoblosan gandaKarena kami sudah menerima logistik PSU yang akan dilaksanakan 10 Agustus, namun kemudian ada pemberitahuan KPUD Minut kalau PSU tidak jadi dilaksanakan," beber Hanny.

Dia menambahkan, soal keputusan KPUD Minut itu, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab batalnya PSU Desa Budo(esy/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Nyali Incar Kursi RI 1


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler