"Di KPPS Budo ada beberapa warga yang melakukan pencoblosan ganda karena mewakili suaminya
BACA JUGA: Belum Pastikan Usung Anas
Saya bolehkan karena tidak ada keberatan para saksiHanya saja, tindakan ini mendapat kritikan Ketua Panel Hakim, M Akil Mochtar
BACA JUGA: Anas Kampanye di Raja Ampat
"Sebagai ketua KPPS harusnya tidak boleh memberikan izin pencoblosan gandaDia juga mempertanyakan, rekomendasi Panwas untuk PSU (pemungutan suara ulang) di Desa Budo namun ternyata tidak dilaksanakan
BACA JUGA: PD Bisa Dukung Kader Partai Lain
Menjawab itu, Hanny Singal, anggota KPPS Desa Budo mengatakan, hal tersebut berdasarkan keputusan KPUD Minut bahwa tidak ada PSU."Waktu kunjungan ke Desa Budo, KPUD mengatakan PSU akan dilakukan jika ada temuan pencoblosan gandaKarena kami sudah menerima logistik PSU yang akan dilaksanakan 10 Agustus, namun kemudian ada pemberitahuan KPUD Minut kalau PSU tidak jadi dilaksanakan," beber Hanny.
Dia menambahkan, soal keputusan KPUD Minut itu, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab batalnya PSU Desa Budo(esy/wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Nyali Incar Kursi RI 1
Redaktur : Tim Redaksi