Ketua KPU Penuhi Panggilan Bawaslu

Rabu, 15 Juli 2009 – 12:46 WIB
JAKARTA– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (15/7).

Abdul Hafiz dipanggil Bawaslu untuk mengklarifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli lalu, termasuk juga terkait kerjasamanya dengan International Foundation of Electoral System (IFES), yang terlibat langsung dalam penghitungan suara secara elektronik melalui pesan singkat (SMS).

Abdul Hafiz tiba di kantor Bawaslu, Jalan HM Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.00 WIB dengan ditemani sang istriOrang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu pun langsung diterima oleh anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Bambang Eka Cahya Widodo di lantai II kantor setempat.

Saat dimintai komentarnya oleh wartawan terkait pemanggilannya oleh Bawaslu, Abdul Hafiz menjelaskan, bahwa dirinya dipanggil Bawaslu memang untuk mengklarifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli lalu

BACA JUGA: Golkar Juga Minta Jatah Mengkritik Pemerintah

Karena selama ini, terjadi perbedaan pendapat antara KPU dengan Bawaslu, terutama menyangkut DPT, logistik, jumlah TPS, bahkan tak terkecuali menyangkut kerjasama KPU dengan IFES.

"Nantilah kita lihat apa yang akan Bawaslu tanya sama saya," kata Abdul Hafiz sembari mendekati lift menuju ke lantai II kantor Bawaslu.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Sudah Klaim Dukungan Mayoritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler