Abdul Hafiz dipanggil Bawaslu untuk mengklarifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli lalu, termasuk juga terkait kerjasamanya dengan International Foundation of Electoral System (IFES), yang terlibat langsung dalam penghitungan suara secara elektronik melalui pesan singkat (SMS).
Abdul Hafiz tiba di kantor Bawaslu, Jalan HM Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.00 WIB dengan ditemani sang istriOrang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu pun langsung diterima oleh anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Bambang Eka Cahya Widodo di lantai II kantor setempat.
Saat dimintai komentarnya oleh wartawan terkait pemanggilannya oleh Bawaslu, Abdul Hafiz menjelaskan, bahwa dirinya dipanggil Bawaslu memang untuk mengklarifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli lalu
BACA JUGA: Golkar Juga Minta Jatah Mengkritik Pemerintah
Karena selama ini, terjadi perbedaan pendapat antara KPU dengan Bawaslu, terutama menyangkut DPT, logistik, jumlah TPS, bahkan tak terkecuali menyangkut kerjasama KPU dengan IFES."Nantilah kita lihat apa yang akan Bawaslu tanya sama saya," kata Abdul Hafiz sembari mendekati lift menuju ke lantai II kantor Bawaslu.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Sudah Klaim Dukungan Mayoritas
Redaktur : Tim Redaksi