jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Tujuan kedatangan Jaja di KPK adalah bertukar data dengan lembaga antirasuah itu terkait kinerja KY.
BACA JUGA: KY Bahas Selesksi Calon Hakim dengan MA
"Agendanya berkaitan dengan tugas di Komisi Yudisial. Tentunya ada pertukaran data antara KY dan KPK yang jadi kewenangan KY,” ujar Jaja.
Selain itu, KY dan KPK juga membahas soal seleksi hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
BACA JUGA: Mantan Wakil Ketua KY Nilai Dewan Pengawas Tak Melemahkan KPK
“Kami akan melakukan seleksi hakim ad hoc di MA pun tipikor, sehingga sebagaimana biasa, kami juga memperoleh data dari KPK. Ini dalam rangka menjalin komunikasi itu," kata dia.
KY, kata Jaja, juga meminta analisis KPK terkait seleksi hakim ad hoc. Namun, sambungnya, KPK masih menyusunnya dan akan menyerahkannya sebagai bentuk rekomendasi kepada KY.
BACA JUGA: Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal Dunia, Langsung Dimakamkan Tanpa Prosesi di MA
Sebelumnya pada Mei 2020, KY menunda proses seleksi calon hakim agung dan ad hoc pada MA gara-gara pandemi Covid-19. Penundaan ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara KY dengan MA.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga