jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Sa’id mengaku setuju dengan keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bahkan menilai KPK sangat membutuhkan dewan pengawas.
“Menurut pandangan saya bahwasanya Dewan Pengawas sangat diperlukan,” kata Abbas dalam diskusi “Mengintip Figur Dewan Pengawas KPK” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Ahok Masuk Bursa Dewan Pengawas KPK, Novel 212 Bilang Begini
Abbas melihat sejauh ini berkembang dua pendapat terkait keberadaan Dewas. Ada yang menganggap melemahkan, ada pula yang menyatakan bahwa keberadaan Dewas memberikan dorongan moral kepada KPK. Menurut dia, tentu pandangan-pandangan itu memiliki dasar. “Kalau saya melihat, mungkin masih diperlukan,” tegasnya.
Menurut dia, kalau Dewan Pengawas ini diduduki orang yang tidak kapabel, tak kompeten malah akan terkesan dapat melemahkan KPK. Sebaliknya, kalau orang yang punya pengalaman luas, tidak menjadi masalah. “Malah memberikan bobot yang lebih bagus jadinya,” tegasnya.
BACA JUGA: KPK Harap Dewan Pengawas Tidak Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi
Lebih jauh dia mengatakan korupsi bukan persoalan baru. Terpenting adalah pencegahan, bukan hanya sekadar penindakan. Dia menegaskan keberhasilan pemberantasan korupsi bukanlah dilihat dari berapa banyak orang yang ditangkap. Karena itu, dia meminta Dewas KPK nanti perlu menyosialisasikan dan menumbuhkan kepada masyarakat agar mau membantu KPK memberantas korupsi ini.
“Saya sekali lagi ingin mengatakan bahwa pengawasan bukan untuk melemahkan tetapi untuk men-support agar supaya semua tatanan hukum bisa berjalan dengan baik, sebab yang namanya manusia itu tak sempurna,” kata Abbas.
BACA JUGA: Sofyan Basir Bebas Jadi Bukti KPK Memang Butuh Dewan Pengawas
Jadi, Abbas menegaskan tidak usah takut dengan kehadiran Dewas KPK. Biarkan mereka bekerja terlebih dahulu. Tinggal dilihat mana kekurangan dan kelebihannya. Kalau ada kekurangan dan kelemahannya, tentu harus diperbaiki bersama-sama. “Yang penting biarlah Dewan Pengawas yang dipilih presiden bekerja dan kita support, dan bantu supaya KPK ini lebih kuat,” ujar Abbas.
Dewas KPK akan dilantik bersama pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi pada Desember 2019 nanti. Saat ini, Presiden Jokowi tengah melakukan penggodokan nama yang akan dipilih menjadi ketua dan anggota Dewas KPK.
Sisi lain, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap pimpinan KPK baru nanti bisa menyesuaikan ritme kerja yang ada di lembaga antikorupsi tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu berharap ke depan tidak ada lagi penentuan tersangka melalui voting.
“Kalau bisa dengan aklamasi, dan dengan dasar hukum yang kuat, serta dua alat bukti memenuhi,” kata Trimedya dalam kesempatan itu.
Karena itu, Trimedya mengatakan harus ada Dewan Pengawas yang melakukan pengawasan terhadap KPK. Dia menegaskan, karena kewenangan Dewas KPK ini luar biasa, maka kalau berisi orang yang tidak kredibel, bisa dikatakan sebagai bentuk pelemahan komisi antikorupsi tersebut.
“Kalau orangnya tidak kredibel itu baru namanya pelemahan tetapi kalau sebaliknya tidak akan ada disebut pelemahan,” ujar Trimedya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy