jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengapresiasi keberhasilan KPK yang baru saja membongkar kasus suap di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dia menganggap perilaku tiga hakim yang terjerat operasi tangkap tangan tersebut sangat memalukan institusi yudisial.
BACA JUGA: Ini Saran Kapolri untuk Pemudik Pengendara Motor
"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," kata Hatta di gedung KPK, Kamis (9/7).
Dia mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus yang diduga juga melibatkan seorang pengacara dari firma hukum OC Kaligis and Associates ini. Hatta pastikan MA tidak akan mengintervensi apalagi melindungi para hakim yang terlibat.
BACA JUGA: Jokowi-JK Datang ke Gedung KPK
Namun saat ditanya mengenai sanksi dari MA terhadap hakim-hakim itu, Hatta tidak menjawab tegas. Menurutnya, hal tersebut baru akan diputuskan setelah proses di KPK rampung.
"Kita lihat pidananya dulu," tutup Hatta yang berbicara didampingi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pilot WNI Gabung ISIS, Ini Reaksi Kemenlu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adakah Kemungkinan Teroris Beraksi saat Lebaran? Ini Jawaban Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi