Ketua MAKI Mengaku Terlibat Konspirasi Jebloskan Antasari

Kamis, 13 Juni 2013 – 07:31 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi kunci kasus short massage service (SMS) ancaman sebelum  tewasnya bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6), Antasari menghadirkan mantan tim pengacara Nasrudin, Boyamin Saiman.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Didik Setyo Handono, Boyamin mengaku bersalah dan berdosa telah turut andil dalam konspirasi umtuk menjebloskan Antasari ke dalam penjara. Boyamin mengatakan bahwa kesediaannya menjadi saksi fakta bagi pihak Antasari merupakan upaya penebusan kesalahannya kepada mantan jaksa itu. "Inilah bentuk penebusan dosa saya terhadap Pak Antasari," ungkap Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu, Rabu (12/6).

Dia juga mengaku menyesal telah ikut bersama-sama dengan Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri menuduh Antasari sebagai orang yang mengirimkan SMS ancaman kepada Nasrudin. Selain itu Boyamin menyadari telah terlibat konspirasi dalam pengusutan atas Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasrudin pada April 2009 lalu. "Saya ikut terseret konspirasi karena kebodohan saya, tidak kritis dan teledor," ucapnya.

Bonyamin menambahkan bahwa dirinya mulai berbalik haluan membela Antasari setelah merasa tidak pernah melihat SMS ancaman untuk Nasrudin yang diperkarakan itut. Padahal sewaktu masih dalam barisan penggugat Antasari, Boyamin selalu dijanjikan oleh Jeffrey dan Etza akan ditunjukkan SMS ancaman yang dimaksud.

Namun, hingga saat ini Boyamin belum menerima janji tersebut. "Makanya saya semakin mantap balik kanan, tapi Pak Antasari sudah masuk penjara kan atas keteledoran saya," katanya dengan nada menyesal.
 
Selain itu dirinya sempat mendesak Jeffrey dan Etza untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi. Namun, lanjut Boyamin, keduanya menolak karena takut. "Kemarin saya "todong" untuk hadir dalam  sidang praperadilan Antasari, tapi dia bilang takut," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Boyamin tampak semakin gentle saat menjawab pertanyaan apakah dirinya tidak khawatir jika dituntut untuk bertanggung jawab dari pihak Antasari. "Saya tidak takut, mati sudah jadi kontrak saya. Saya siap bertanggung jawab," tandasnya.

Terkait dengan hasil sidang pradilan tersebut yang akan diputuskan pada Jumat 14 Mei 2013, Boyamin yang kini bergabung ke dalam tim advokasi Antasari tidak mau mengira-ngira. "Apapun hasil keputusannya, terbukti atau tidak SMS tersebut tetap akan menjadi barang bukti baru (novum) di MA nanti," ujarnya dengan santai.

Sementara itu saat ditemui secara terpisah, Antasari mengaku terharu atas kesaksian dan penyesalan dari Boyamin tersebut. "Saya terharu saat mendengar Pak Boyamin bilang bahwa dia melakukan ini untuk menebus dosa," kata Antasari kepada wartawan.

Antasari menambahkan bahwa dirinya optimis upayanya mencari keadilan akan berhasil. "Sejak dari awal mengajukan praperadilan saya sudah optimis," ucapnya. (dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerjakan Anak, Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler